Salin Artikel

Polisi Kembali Periksa 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tiga saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang saksi yang diperiksa hari ini adalah Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang," kata Dedi di Mapolda Jawa Timur, Jumat.

Selain itu, Dedi mengatakan, pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pekan depan.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat memastikan apakah akan langsung dilakukan penahanan terhadpa enam tersangka usai pemeriksaan.

"Nanti pekan depan akan dipanggil kembali dan diperiksa kembali. Nanti perkembangannya pascapemeriksaan oleh penyidik akan disampaikan kepada teman-teman media," katanya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Berikut daftar enam tersangka tersebut:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris

3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Security Steward, Suko Sutrisno.


Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang  terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 untuk Persebaya.

Ribuan pendukung Arema FC kemudian turun ke lapangan untuk menumpahkan kekecewaan mereka.

Aparat lantas menembakkan gas air mata ke lapangan dan arah tribun.

Penonton panik, berebutan dan berdesakan keluar hingga terjadi penumpukan di pintu keluar.

Sementara itu, data resmi korban tragedi Kanjuruhan dari Pemprov Jatim per Kamis (6/10/2022) ada 131 korban meninggal dunia, 420 luka sedang atau ringan, 23 suporter luka berat, dan 66 masih masih dirawat di rumah sakit.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/174814778/polisi-kembali-periksa-3-saksi-tragedi-kanjuruhan-siapa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke