Salin Artikel

Gedung LPKS Cokro Baskoro yang Diresmikan Khofifah Mangkrak, Begini Kata Dinsos PPPA Nganjuk

Gedung LPKS Cokro Baskoro ini diresmikan pada 13 Agustus 2016 oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Saat ini, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk, Trisno Susilo, tak menampik mengkraknya gedung LPKS Cokro Baskoro.

Trisno menjelaskan, LPKS Cokro Baskoro di Balonggebang tersebut sejak awal ditujukan untuk merehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Itu memang LPKS ABH yang ada di Balonggebang kondisinya sekarang lagi mangkrak,” ujar Trisno saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Mulanya, LPKS Cokro Baskoro dikelola oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos), yang dibangun di atas lahan kurang lebih seluas dua hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Sementara mengkraknya LPKS Cokro Baskoro ditengarai karena pihak Kemensos tak lagi mengucurkan dana untuk LPKS ini sejak awal tahun 2017.

“Dulu pendaannya atau pengelolaannya agak tersendat, dikarenakan masih ada perbedaan presepsi antara pusat dengan daerah,” kata Trisno.


Menurut informasi, LPKS Cokro Baskoro tidak hanya diperuntukkan untuk merehabilitasi ABH di Kabupaten Nganjuk, namun juga ABH-ABH dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Tercatat ada puluhan ABH yang berasal dari Jombang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur mendapat rehabilitasi di LPKS Cokro Baskoro hingga akhir tahun 2016.

Sejak diresmikan hingga Desember 2016, seluruh biaya operasional LPKS Cokro Baskoro dianggarkan oleh pihak Kemensos. Namun anggaran dari pemerintah pusat tersebut disetop mulai awal tahun 2017.

Setelah tak dianggarkan oleh pihak Kemensos, pihak Dinas Sosial sempat mengelola LPKS Cokro Baskoro dengan mengandalkan pembiayaan dari APBD Kabupaten Nganjuk. Namun skema ini hanya berjalan setahun.

Praktis, sejak awal tahun 2018 LPKS Cokro Baskoro tak lagi difungsikan.

Dihibahkan ke Pemkab Nganjuk

Trisno Susilo menjelaskan, saat ini aset LPKS Cokro Baskoro telah sepenuhnya dihibahkan ke Pemkab Nganjuk.

Di mana surat penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dari Kemensos turun pada tahun 2020. Lalu diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk pada tahun 2021.

“Itu tahun kemarin, tahun 2021 dihibahkan,” papar Trisno.

Trisno melanjutkan, setelah menerima pelimpahan pihaknya langsung melakukan inventarisasi atas aset yang ada di LPKS Cokro Baskoro.

“Setelah ada pelimpahan, itukan kita inventaris aset-aset yang masih ada yang bisa kita manfaatkan,” sebut Trisno.

Terkait LPKS Cokro Baskoro yang mangkrak, Trisno mengaku telah melaporkannya ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

“Sudah kita mulai menyampaikan kepada Pak Plt Bupati. Itu (LPKS Cokro Baskoro) mau kita manfaatkan untuk rahabilitasi, terutama masalah ODGJ, memang di Nganjuk itu benar-benar urgen,” pungkas Trisno.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/155849178/gedung-lpks-cokro-baskoro-yang-diresmikan-khofifah-mangkrak-begini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke