Salin Artikel

Truk Pasir di Lumajang Banyak yang Tak Pakai SKAB, Begini Tanggapan BPRD

Praktik operasional truk tanpa SKAB itu diyakini tak hanya terjadi satu atau dua kali. Nahasnya, saat truk keluar dari Lumajang tanpa SKAB, maka tak ada pendapatan yang diterima Pemkab Lumajang dari hasil bumi yang telah dikeruk tersebut.

Meski begitu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang Didik Sumartono membantah adanya kebocoran pendapatan daerah.

Menurut Didik, sejak pengendalian pajak dipusatkan di stockpile terpadu di Kecamatan Sumbersuko, setiap truk yang lewat selalu bisa menunjukkan SKAB kepada petugas.

Jika tidak bisa menunjukkan SKAB dengan alasan ketinggalan, para sopir truk menjaminkan kartu tanda penduduk (KTP) dan diambil keesokan hari sambil menyerahkan SKAB.

"Kalau di stockpile tidak ada, yang lewat sana selalu bawa SKAB, kalaupun tidak bawa mereka tinggal KTP besoknya diambil," kata Didik di Lumajang, Kamis (6/10/2022).

Meski begitu, Didik enggan berkomentar perihal dari mana para sopir truk bisa mendapatkan SKAB.

Pasalnya, saat disidak Bupati Lumajang Thoriqul Haq diketahui banyak yang tidak memiliki SKAB. Bahkan, ada yang menggunakan SKAB dari tambang yang izinnya sudah dicabut.

"Kalau soal itu saya tidak tahu mereka dapat dari mana, yang jelas setiap lewat stockpile selalu bawa SKAB mereka," jelasnya.

Untuk diketahui, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menggelar sidak SKAB di Kecamatan Pasirian. Saat itu, Thoriq menemukan banyak truk pasir yang tidak mempunyai SKAB.

Setidaknya, ada lebih dari delapan truk yang diamankan dan diproses ke Mapolres Lumajang.

"Ketemunya banyak yang tidak pakai SKAB, ada juga yang tidak sesuai antara SKAB dan mobilnya, ada yang pakai SKAB empat hari lalu, Temuan-temuan itu langsung saya koordinasikan dengan Pak Kapolres untuk di proses," terang Thoriq.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/06/202105778/truk-pasir-di-lumajang-banyak-yang-tak-pakai-skab-begini-tanggapan-bprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke