Salin Artikel

Sidak Sopir Truk Tambang Pasir, Bupati Lumajang: Banyak yang Tidak Pakai SKAB

Selain memanfaatkan stockpile terpadu, inspeksi mendadak (sidak) juga kerap kali dilakukan. Tujuannya, menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak minerba.

Sidak yang dipimpin langsung Bupati Lumajang Thoriqul Haq ini dilakukan di Kecamatan Pasirian.

Sidak menyasar sopir truk pasir berisi muatan yang tak membawa surat keterangan asal barang (SKAB).

Thoriq menjelaskan, pemasukan daerah berasal dari SKAB tersebut. Pajak yang dimaksud yakni sebesar Rp 25.000 untuk setiap SKAB.

"Saya kemarin crosscheck ke lapangan, saya lihat langsung kelengkapan administrasi, utamanya SKAB kita lihat ambilnya pasir dari tambang yang mana," kata Thoriq di Lumajang, Kamis (6/10/2022).

Setidaknya, ada lebih dari delapan kendaraan yang sopirnya tidak bisa menunjukkan SKAB. Alasannya pun beragam, mulai dari lupa dan hilang.

Selain itu, ditemukan SKAB yang tak cocok dengan nomor polisi kendaraan. Lalu, ada juga sopir yang mengantongi SKAB dari empat hari lalu.

Thoriq juga menemukan sopir yang membawa SKAB dari pertambangan pasir yang izinnya sudah dicabut Kementerian ESDM.

"Ketemunya banyak yang tidak pakai SKAB, ada juga yang tidak sesuai antara SKAB dan mobilnya, ada yang pakai SKAB empat hari lalu," tambahnya.

Lebih lanjut, Thoriq mengatakan, para pengemudi beserta truk pasirnya pun langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan.

"Temuan-temuan itu langsung saya koordinasikan dengan Pak Kapolres untuk diproses," kata Thoriq.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/06/181109578/sidak-sopir-truk-tambang-pasir-bupati-lumajang-banyak-yang-tidak-pakai-skab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke