Salin Artikel

Pemkot Madiun Batasi Jumlah Penonton Konser Dewa 19 di Stadion Willis

Jumlah penonton yang diperbolehkan masuk dalam hanya setengah dari kapasitas Stadion Willis.

Wali Kota Madiun Maidi yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/10/2022) menyatakan pembatasan jumlah penonton konser Dewa 19 untuk mengantisipasi kepadatan, seperti yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Untuk itu, jumlah penonton yang boleh masuk ke dalam stadion maksimal setengah dari kapasitasnya stadion sebanyak 10.000 orang.

“Kami antisipasi lah (tragedi Kanjuruhan). Karena ini (konser Dewa 19) keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat juga harus menjaga tetapi kita harus waspada. Untuk itu kapasitas kita kurangi. Kapasitas stadion Willis itu 20.000 orang. Jadi hanya boleh diisi separuh saja (10.000 orang),” ujar Maidi.

Tak hanya itu, kata Maidi, pengamanan konser pun akan diperketat dengan menggeledah setiap penonton yang akan masuk stadion.

Pemeriksaan dilakukan supaya semua penonton yang masuk ke stadion tidak dalam kondisi mabuk, membawa minuman keras, dan senjata tajam.

Selain itu, petugas pengamanan juga ditempatkan di blok atau tribune yang ditempati penonton.


Keberadaan petugas di tribune dan blok untuk mengawasi situasi dan kondisi penonton saat konser berlangsung.

“Jadi setiap blok dan tribune ada pengawasnya. Jadi ketika ada instruksi mereka tahu untuk langkah yang harus dilakukan,” jelas Maidi.

Bahkan Pemkot Madiun sudah menyiapkan mobil damkar dan mesin genset dengan kapasitas besar bila tiba-tiba lampu padam.

Maidi mengatakan keputusan pembatasan penonton di Stadion Willis sudah disampaikan ke promotor kemarin.

Sebenarnya, promotor mengajukan 20.000 penonton sesuai kapasitas Stadion Wilis.

“Kemarin dari promotor mengajukan maunya 20.000 penonton. Tetapi kalau 20.000 terus terjadi crowded? Untuk itu kami sampaikan karena kami ingin menampilkan hiburan dengan penonton datang senang dan pulang harus senang,” tutur Maidi.

Maidi mengakui pembatasan jumlah penonton konser tentu akan berdampak pada pendapatan yang masuk ke Pemkot Madiun.

Namun mantan Sekda Kota Madiun memilih melakukan pembatasan untuk menghindari risiko seperti dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa.

Dengan jumlah penonton maksimal 10.000 orang maka pendapatan yang diperoleh Pemkot Madiun hanya Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Sementara bila kapasitas Stadion Wilis dioptimalkan maka pendapatan yang masuk ke Pemkot Madiun bisa mencapai Rp 500 juta.

“Potensi pendapatan kalau dibatasi pemkot itu bisa mencapai 200 juta rupiah. Namun kalau kapasitas dilos bisa Rp 500 juta. Tetapi saya tidak ingin itu karena saya tidak ingin berisiko (seperti kasus Kanjuruhan Malang),” demikian Maidi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/06/132252578/pemkot-madiun-batasi-jumlah-penonton-konser-dewa-19-di-stadion-willis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke