Salin Artikel

Pekerja Migran Asal Probolinggo Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia

Camat Pakuniran Imron Rosyadi mengatakan, A bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Sekitar empat tahun yang lalu, A mendengar kalau ada lowongan kerja di Malaysia dengan perizinan resmi. Ia pun menemui agen pemberangkatan," jelas Imron saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Wanita berusia 41 tahun itu merantau ke negara tetangga untuk meningkatkan ekonomi keluarganya karena gaji yang ditawarkan besar.

A diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya ke Kota Batam, Kepulauan Riau, bersama dua lelaki.

"Sesampai di Batam, A diberi paspor pelancong yang membuatnya terpaksa bekerja tanpa gaji. Ia juga sempat mengalami kekerasan oleh majikannya," tutur Imron.

Selama berada di Malaysia, A bekerja kepada dua majikan. Bukannya menerima gaji, A malah menerima kekerasan dari keduanya.

Dia pun kabur sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni 2022.

"Pada 3 Juli 2022, A diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke rumah singgah Dinas Sosial setempat. Hari ini, A dipulangkan ke Probolinggo dan dalam perjalanan menuju rumahnya," ujar Imron.

Imron masih belum bisa memastikan apakah A merupakan korban human traficking. Ia hanya bisa memastikan A menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Malaysia.

Sementara itu, Kapolsek Pakuniran Kompol Tavip Haryanto menyebut, belum ada laporan terkait hal itu.

"Kami belum menerima laporan terkait ini. Akan tetapi, akan didalami dugaan itu benar atau tidak," kata Tavip.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/05/201738878/pekerja-migran-asal-probolinggo-diduga-dianiaya-majikan-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke