Menurutnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dibentuk Menkopolhukam, Mahfud MD akan melihat dan menyimpulkan berbagai fakta setelah melakukan investigasi.
Sehingga pemicu tewasnya ratusan korban itu akan terungkap.
"Tetapi sebagai gambaran tadi saya melihat, problemnya ada di pintu yang terkunci, tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada," ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
Jokowi memberi batas waktu satu bulan kepada tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saya beri batas waktu paling lama satu bulan untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Jokowi mengatakan, PSSI akan memberi sanksi jika ada kelalaian dalam penyelenggaraan pertandingan berdasarkan pengungkapan fakta.
"Jika mengarah pada pelanggaran pidana nanti yang akan mengumumkan dari Polri," jelasnya.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta Kementerian PUPR terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut, dengan mengaudit secara keseluruhan Stadion Kanjuruhan.
"Dari hasil penyelidikan berbagai pihak itu, nanti akan disimpulkan dan akan disampaikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/05/162544278/jokowi-soal-gambaran-persoalan-tragedi-kanjuruhan-pintu-terkunci-tangga