Salin Artikel

Hindari Tagihan Utang, Pria di Jember Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok di Bondowoso

JEMBER, KOMPAS.com - BP, warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga membuat pengakuan bohong. Ia mengaku dirampok di Kabupaten Bondowoso setelah mengambil uang dari temannya senilai Rp 850 juta.

Kronologi kasus tersebut bermula saat BP mengaku pada keluarga telah dirampok pada Jumat, 30 September 2022. Saat itu, BP mengaku syok hingga membuat laporan pada polisi.

BP mengaku sedang mengambil uang pada temannya senilai Rp 850 juta di Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Saat perjalanan pulang dan tiba di kawasan perbatasan Jember-Bondowoso, dia mengaku dipepet oleh empat kendaraan.

“Dia mengaku mobil dan uangnya dirampas,” kata Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan pada Kompas.com via telepon, Rabu (5/10/2022).

Selanjutnya, korban BP mengaku berjalan kaki hingga ke Kabupaten Jember. Tiba di Kecamatan Patrang, dia mengaku mobilnya sudah terparkir di kawasan Jalan PB Sudirman.

Namun, setelah polisi mendengar cerita yang disampaikan korban, ada kejanggalan rententan cerita. Yakni, cerita yang dinilai tidak masuk akal.

“Kami mendapatkan laporan kasus itu, setelah kami olah TKP dengan yang bersangkutan, ternyata tidak ada kejadian perampokan itu,” jelas dia.

Bagus mengatakan, segala pengakuan korban tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, semua pengakuan BP ternyata hanya mengarang saja.

“Dia mengaku membuat laporan palsu ke Polres Jember sebagi korban perampokan,” ujar dia.

Alasanya, kata dia, karena memiliki banyak utang, bahkan sudah ditagih oleh tujuh orang. Untuk menghindari tagihan utang itu, dia mengaku menjadi korban perampokan.

“Utang korban BP ini mencapai sekitar Rp 3 miliar,” tambah dia.

Setelah kebohongan itu diketahui, BP dan keluarganya meminta maaf atas laporan palsu yang dibuatnya, baik secara lisan dan tertulis. Polisi memaafkan perbuatan tersebut karena memahami ada desakan penagihan utang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/05/075527178/hindari-tagihan-utang-pria-di-jember-buat-laporan-palsu-ke-polisi-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke