Salin Artikel

Hasil investigasi Komdis PSSI dan Hukuman bagi Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan

KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Arema FC buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, tragedi yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya itu menewaskan 125 orang dan ratusan orang lainnya luka-luka.

Hasil investigasi PSSI

Juru Bicara Komdis PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, PSSI telah membentuk tim investigasi yang telah bekerja sejak Minggu (2/10/2022).

Riyadh menjelaskan, tim investigasi PSSI telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Aremania, panitia pelaksana (Panpel), dan warga.

Berdasarkan hasil investigasi, Riyadh mengungkapkan, semua proses sebelum pertandingan berjalan lancar sehingga laga Arema FC vs Persebaya bisa digelar pada Sabtu (1/10/2022).

Begitu juga saat pertandingan dimulai, Riyadh menambahkan, laga berjalan aman hingga babak kedua berakhir.

"Pada saat menit pertama sampai 45, dan menit selanjutnya sampai menit 90 berjalan dengan aman, tidak ada kegiatan di luar LOTG (Lawa of the Game atau aturan permainan), yang berarti semuanya berjalan sesuai aturan," kata Riyadh, di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dia melanjutkan, situasi mulai berubah ketika terdapat supporter yang turun ke lapangan dari arah tribun timur Stadion Kanjuruhan.

Riyadh menuturkan, para supporter itu mengaku hendak memberi semangat kepada para pemain Arema FC usai kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

"Ini beberapa supporter turun yang kita wawancara ada sebagian bicara mau mengucapkan selamat, tapi kita tidak tahu isinya," ungkapnya.

Meski begitu, Riyadh menekankan, turunnya para pendukung Arema FC ke lapangan tetaplah pelanggaran aturan.

Di sisi lain, Steward atau penanggung jawab keamanan stadion dianggap terlambat menghalau para supporter yang hendak turun ke lapangan.

Senada dengan Riyadh, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan, menurut hasil investigasi, pihaknya juga menemukan unsur kelalaian dari Panpel, badan pelaksana, serta Steward yang bertugas.

"Ada juga kesalahan Ketua Panitia Pelaksana, person dari pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan, dari Security Officer atau Steward di dalam kepanitiaan ini," jelasnya.

Sanksi bagi Arema FC

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah hukuman bagi Arema FC, yakni:

1. Arema FC dilarang menjadi tuan rumah di Malang

Buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, klub berjuluk Singo Edan itu kini dilarang menggelar pertandingan dengan penonton meski sebagai tuan rumah.

"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, jaraknya kurang lebih 250 kilometer dari lokasi," ujar Erwin.

2. Denda Rp 250 juta

Selain dilarang menggelar laga kandang di Malang, Arema FC juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 250 juta.

"Pengulangan terhadap pelanggaran akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ucap Erwin.

3. Ketua Panpel dan penanggung jawab keamanan dihukum seumur hidup

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Ketua Panpel, Abdul Haris, berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Sebagai penanggung jawab pertandingan secara keseluruhan, Abdul Haris dinilai tidak jeli, tidak cermat, dan tidak siap sehingga mengakibatkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Dia gagal mengantisipasi kerumunan orang yang datang (turun ke lapangan), padahal dia punya steward," kata Erwin.

"Pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami," imbuhnya.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada penanggung jawab keamanan stadion, Suko Sutrisno.

"Kemudian Security Officer atau Steward, orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu, semuanya," ujar Erwin.

"Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan atau Security Officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," tandasnya.

Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/04/194632678/hasil-investigasi-komdis-pssi-dan-hukuman-bagi-arema-fc-buntut-tragedi

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke