Salin Artikel

Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, IPW: Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Jadi Sumber Malapetaka

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

Insiden tersebut terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yang diadakan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Hampir seluruh korban tewas merupakan pendukung Arema atau dikenal dengan sebutan Aremania.

Salah satu saksi mata tragedi Kanjuruhan, Dwi, mengaku melihat banyak orang terinjak-injak usai polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Ia menduga gas air mata yang ditembakkan polisi membuat suporter mengalami sesak napas hingga kemudian berjatuhan.

"Selain itu saya lihat ada banyak orang terinjak-injak, saat suporter berlarian akibat tembakan gas air mata," ujarnya, Sabtu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Menyoal penggunaan gas air mata di stadion, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapannya.

Sugeng menuturkan, penggunaan gas air mata untuk mengurai massa dalam stadion, apalagi kondisi stadion dipenuhi orang, adalah dilarang.

"Karena penggunaan gas air mata tersebut justru akan menjadi sumber malapetaka sebab stadion adalah ruang tertutup," ujarnya dalam pesan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa FIFA sudah mengeluarkan aturan mengenai larangan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.

Aturan itu, terang Sugeng, termuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b. Disebutkan bahwa senjata api atau gas pengendali massa sama sekali tidak diperbolehkan dibawa atau digunakan.

Dari kasus tragedi Kanjuruhan, Sugeng menilai bahwa ditembakkannya gas air mata ke arah tribun justru menimbulkan kepanikan penonton. Apalagi jumlah penonton malam itu mencapai puluhan ribu.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan, sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang," ungkapnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau Aremania yang merangsek ke lapangan.

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," tuturnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu pagi, dilansir dari pemberitaan Kompas.com.

Gelombang suporter yang semakin banyak, membuat polisi berupaya menghalau mereka menggunakan gas air mata.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," terangnya.

Nico menyampaikan, dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun Stadion Kanjuruhan, tidak semuanya turun ke lapangan.

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.

Terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, dia menyatakan bahwa langkah tersebut sudah sesuai prosedur.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," paparnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/02/190000478/tragedi-kanjuruhan-tewaskan-131-orang-ipw--penggunaan-gas-air-mata-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke