Salin Artikel

Pria ODGJ di Pasuruan Diduga Sekap Ibunya 3 Hari, Acungkan Celurit pada Polisi Saat Ditangkap

Sang ibu juga tidak diberi makan selama penyekapan.

"Diduga ibunya disekap selama 3 hari, dipukuli, serta tidak diberi makan. Saat ini orangtuanya sudah kami amankan dari ancaman pelaku," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (29/9/2022).

Adhi mengungkapkan, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu justru lari menenteng celurit dan melawan saat polisi berupaya menangkapnya pada Selasa (27/9/2022).

Upaya penangkapan pun berjalan alot hingga memakan waktu 3 jam.

Anggota polisi di lapangan juga sempat menembakkan gas air mata untuk melumpuhkan pria itu. Namun lelaki tersebut bergeming.

"Alhasil, polisi tidak ada pilihan lain, kecuali terpaksa mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku, daripada berisiko membahayakan warga sekitar dan anggota," ungkap Adhi melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2022).

Tindakan tersebut diambil setelah pria itu nyaris membacok salah satu warga pengendara becak motor yang melintas di depan SD Kalisat 1, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

"Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke RSUD Bangil untuk menjalani perawatan medis. Selanjutnya kami akan memeriksa kondisi kejiwaannya," jelasnya.


Adhi mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku adalah seorang residivis. Ia dua kali keluar masuk penjara.

"Terhitung sudah 2 kali pelaku keluar masuk penjara. Pertama karena narkoba, yang kedua karena pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.

Adhi membenarkan bahwa polisi kembali berupaya menangkap Thoriq karena adanya laporan warga setempat.

Pria itu diduga telah menganiaya dan menyekap ibu kandungnya berhari-hari di rumahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/29/171203578/pria-odgj-di-pasuruan-diduga-sekap-ibunya-3-hari-acungkan-celurit-pada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke