NEWS
Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Gresik, Korban Dibuang Sehari Setelah Dibunuh

GRESIK, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap Elly Prasetya Ningsih (42), wanita yang ditemukan membusuk terbungkus tas plastik warna merah di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, rekonstruksi digelar di dua titik berbeda. Hendro Setiawan, tersangka yang tak lain adalah suami siri dari korban memperagakan 11 adegan.

"Untuk reka adegan hari ini dilakukan sebanyak 11 adegan, dilakukan di dua titik. Pertama di rumah korban dan tersangka, kemudian titik yang kedua di lokasi pembuangan korban," ujar Wahyu kepada awak media usai rekonstruksi, Rabu (28/9/2022).

Wahyu menjelaskan, tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mencocokkan antara pengakuan yang telah diberikan oleh tersangka dan saksi. Sehingga, pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mengetahui tindakan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Hendro terhadap Elly.

"Kami melakukan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa apa yang telah disampaikan oleh tersangka maupun saksi itu sama. Artinya, apabila ada kebohongan atau alibi yang disampaikan oleh tersangka maupun saksi akan terlihat dari rekonstruksi," kata Wahyu.

Dalam 11 reka adegan itu, terlihat korban yang masih dalam keadaan hidup sempat dibawa oleh tersangka masuk ke dalam kamar di rumah mereka yang berada di Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Gresik. Kemudian, korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa dimasukkan dalam tas plastik warna merah.

"Tersangka memasukkan korban ke dalam tas besar warna merah kemudian dilipat sebanyak tiga kali dengan posisi kepala menghadap ke bawah dan pinggul serta pantat ke arah atas, dengan kaki kemudian dilipat lagi. Tersangka membuat seperti itu biar muat (dalam tas plastik)," tutur Wahyu.

Jasad korban dibuang di pinggir jalan di Desa Gluranploso setelah satu hari meninggal dunia.

Mayat korban yang terbungkus tas plastik kemudian ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk, pada Rabu (7/9/2022) pagi.

"Meninggal dulu baru kemudian dibuang, kalau dari keterangan tersangka sudah lebih dari 1x24 jam, artinya sudah beda hari," ucap Wahyu.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 181 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/28/192130378/kasus-pembunuhan-wanita-dalam-tas-di-gresik-korban-dibuang-sehari-setelah

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke