Salin Artikel

Kemenag Jatim Sebut 63 Calon Jemaah Umrah Akan Diberangkatkan Bertahap, Maskapai Bakal Beri Tiket Baru

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pihak terkait melakukan rapat, Rabu (28/9/2022).

Rapat diikuti semua stakeholder yang terlibat alur penyelenggaraan ibadah umrah.

Seperti pihak maskapai Air Asia, Angkasa Pura, Kantor Keshatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Imigrasi, dan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

"Pemberangkatan diupayakan dilakukan secara bertahap. Tadi sebagian sudah ada jemaah yang berangkat. Kami usahakan Enggak sampai ganti bulan (Oktober) sudah berangkat. Jadi bertahap," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim Abdul Haris, Rabu.

Haris memastikan, Kanwil Kemenag Jatim akan membantu proses pemberangkatan 63 calon jemaah umrah yang sempat tertunda diduga karena kelalaian petugas otoritas bandara.

"Initinya kita semua prihatin dengan penundaan puluhan calon jemaah umrah karena masalah kesalahpahaman di tingkat pelaksana. Jadi karena itu, Kementerian Agama mengomunikasikan, bahkan kita sudah dengan pusat, dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, kemudian kami juga mengonfirmasi ke KKP terkait masalah ini," kata Haris.


Tiket tak dianggap hangus

Ia memastikan, pihak maskapai Air Asia akan bertanggung jawab. Sehingga, tiket sebelumnya yang sudah dipesan tidak akan dianggap hangus.

"Tadi hasil rapat, Air Asia mengatakan bahwa dana jamaah tidak hangus, itu prinsipnya. Nanti akan diganti dalam bentuk tiket yang baru. Kalau uang tidak mungkin," ujar dia.

Menurut Haris, pihak Air Asia bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sudah mengusahakan agar puluhan jamaah tersebut bisa diberangkatkan melalui Bandara lain.

"Ternyata yang bisa difasilitasi cuma 28 orang calon jemaah umrah. Mereka diberangkatkan dari Jakarta dan transit di Kuala Lumpur, Malaysia untuk selanjutnya ke Jeddah, Mekkah," ucap dia.

Sosialisasi aturan

Adapun hasil rapat secara keseluruhan disepakati bahwa seluruh stakeholder akan menyosialisasikan aturan-aturan tentang perjalanan ibadah umrah.

Tujuannya, agar seluruh unsur bisa memahami dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

"Jadi nanti kita upayakan ada satu aplikasi yang bisa mengakses secara keseluruhan. Di dalamnya memuat data jemaah, dokumennya, paket umrah, hingga vaksin meningitis," kata Haris.

"Sehingga ketika proses pemberangkatan itu, semuanya (calon jemaah) bisa mengakses melalui barcode," ujar dia.

Ia menambahkan, ke depan informasi dan komunikasi tentang perjalanan ibadah umrah perlu diperkuat. Sehingga tidak sampai ada kejadian calon jemaah terlantar dan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.

"Kami tidak mengatakan ini kelalaian, tapi perlu ada kejelasan dari semua unsur agar kejadian seperti ini tidak terulang. Makanya kita perkuat, jalinan informasi dan komunikasi antara stakeholder penyelenggara ibadah haji dan umrah di rapat tadi siang tadi di Bandara Juanda Lantai 5," tutur Haris.

63 orang gagal berangkat

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 94 calon jemaah umrah gagal berangkat dan terlantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022) kemarin.

Puluhan jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelengara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur Sofyan Arif mengatakan, dari 94 jamaah umrah tersebut, 31 di antaranya telah berangkat pada hari ini, Selasa (27/9/2022).

"Menurut informasi yang saya terima, 31 jemaah bersmgkat lewat jalur domestik. Mereka berangkat dari Surabaya ke Jakarta, kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya ke Jeddah, Mekkah," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Ia menjelaskan, gagalnya 63 jemaah umroh berangkat ke tanah suci ini lantaran tidak adanya petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara.

Ia menilai, 63 jamaah umroh yang gagal berangkat itu murni kelalaian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.

"Saat kasus kemarin, pihak KKP beralasan kekurangan personel, mereka stand by-nya di kantor. Tapi di telepon juga tidak muncul mereka. Alasan mereka pihak airlines dan PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umroh) tidak melapor," ujar dia.

Padahal, kata dia, penerbangan internasional membutuhkan screening dan verifikasi kesehatan penumpang pesawat, namun KKP tidak ada di bandara.

Tanpa ada verifikasi kesehatan dari KKP, pihak imigrasi di Bandara Juanda pun tidak mengizinkan 63 jemaah umrah untuk terbang.

"Vaksin meiningitis sudah semua, punya paspor, tiket sudah jelas ada, vaksin Covid-19 booster, termasuk visa murohnya. Lengkap. Tapi gara-gara kelalaian KKP mereka tidak bisa berangkat," kata Sofyan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/28/173227678/kemenag-jatim-sebut-63-calon-jemaah-umrah-akan-diberangkatkan-bertahap

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com