Salin Artikel

Aniaya Warga Saat Konvoi, 8 Anggota Perguruan Silat di Jombang Ditangkap

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus delapan orang anggota perguruan silat karena diduga menganiaya tiga warga saat melakukan konvoi di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (25/9/2022).

Satu dari delapan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, konvoi yang berujung pada kasus kekerasan itu diikui oleh 20 orang. Namun, yang terindikasi terlibat dalam penganiayaan terhadap tiga warga hanya delapan orang.

"Sebenarnya ada sekitar 20 orang lebih yang terlibat dalam kejadian itu. Sudah kami tetapkan satu orang menjadi tersangka, sementara untuk yang tujuh orang lainnya kami lakukan wajib lapor sementara," kata Giadi di Mapolres Jombang, Rabu (28/9/2022).

Giadi mengatakan, satu orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Fendi Widarto (29), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Menurut Giadi, tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres Jombang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka-luka.

Giadi menambahkan, aksi brutal sejumlah anggota perguruan silat itu dipicu oleh faktor kehilangan kesadaran setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan dilakukan sekelompok orang yang sedang konvoi di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (25/9/2022) petang.

Aksi brutal kelompok massa tersebut sempat terekam kamera amatir salah satu warga dan viral di media sosial maupun aplikasi pesan WhatsApp.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/28/170525078/aniaya-warga-saat-konvoi-8-anggota-perguruan-silat-di-jombang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke