Salin Artikel

Pengusaha Tambang di Lumajang Jadi Tersangka, Ini Kata Sekda soal SPK Perbaikan Jalan

Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Lumajang, Senin (26/9/2022).

Demonstran menilai, tindakan AR memperbaiki jalan tambang telah mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. 

Dalam pelaksanaannya, polisi menemukan fakta lain bahwa AR melakukan aktivitas pertambangan hingga menjual pasir saat memperbaiki jalan tersebut.

Perbuatan AR itu dianggap sebagai pelanggaran karena melakukan pertambangan ilegal. AR tidak memiliki izin usaha pertambangan di lokasi itu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, SPK yang diberikan Pemkab kepada pengusaha tambang untuk memperbaiki jalan tambang sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, jalan tambang itu memang dikelola langsung oleh masyarakat. Masyarakat yang dimaksud ialah para pengusaha tambang dan sopir angkutan material tambang.

"Sudah sesuai prosedur, kan memang itu diswakelola oleh masyarakat dan itu sudah sesuai kesepakatan," kata Agus di Kantor Pemkab Lumajang, Selasa (27/9/2022).

Perihal adanya penyalahgunaan SPK dengan melakukan aktivitas pertambangan hingga melakukan penjualan hasil tambang, Agus mengaku terkejut dan menyayangkan hal itu.

Menurut Agus, meski telah memberikan SPK, Pemkab Lumajang tetap melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan jalan tambang.


Namun, terbatasnya jumlah personel, menyebabkan pemerintah tidak bisa mengawasi penuh perbaikan jalan tambang selama sehari penuh.

"Kalau pengawasan tetap kita awasi, ya tapi kan tidak mungkin petugas kita 24 jam di sana," terangnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Pemkab Lumajang telah sepakat bahwa pembiayaan jalan tambang dilakukan oleh internal penambang pasir dan iuran sopir truk.

Thoriq menjelaskan, keberadaan jalan tambang ini untuk mencegah truk pasir bermuatan berat untuk melewati jalan kabupaten. 

"Kita juga bersepakat, truk pasir tidak lewat jalan kabupaten, ada beberapa jalan yang baru selesai di bangun, sudah mulai terlihat rusak retak dan bergelombang akibat dilewati truk pasir, bahkan sudah ada yang lubang," jelas Thoriq.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/28/093551978/pengusaha-tambang-di-lumajang-jadi-tersangka-ini-kata-sekda-soal-spk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke