Salin Artikel

Petugasnya Disebut Tak Ada di Bandara hingga 63 Calon Peserta Umrah Gagal Berangkat, Kepala KKP Surabaya: Kami Tak Dapat Kabar

Tak hadirnya petugas Kantor Kesehatan pelabuhan Kelas I Surabaya di Bandara Juanda disebut menjadi penyebab puluhan calon peserta umrah itu gagal berangkat.

Penjelasan KKP

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya Slamet Mulsiswanto membantah bahwa petugas validasi dokumen ICV tidak ada di bandara.

Menurutnya, pihak KKP justru tidak mendapatkan kabar dari maskapai.

"Dikhawatirkan biro jasa umrah tidak memberitahukan ke pihak maskapai, sehingga kami tidak mendapat kabar dari maskapai," kata Slamet, Selasa (27/9/2022).

Pihak KKP, kata dia, selalu siap jika memang ada pemberitahuan.

"Selama ini kami selalu koordinasi dengan pihak maskapai. Kami siap selama 24 jam bila ada pemberitahuan dari maskapai," katanya.


63 peserta umrah gagal berangkat

Sebelumnya, 63 calon peserta umrah dari Jawa Timur yang gagal berangkat dan telantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/9/2022).

Penyebabnya diduga lantaran tak ada petugas KKP di Bandara Juanda yang bertugas melakukan validasi dokumen ICV.

"Saat kasus kemarin, pihak KKP beralasan kekurangan personel, mereka stand by-nya di kantor. Tapi ditelepon juga tidak muncul mereka. Alasan mereka pihak airlines dan PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah) tidak melapor," ujar Ketua Asosiasi Muslim Penyelengara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur Sofyan Arif.

"Karena tidak ada validasi dari KKP, maka pihak imigrasi tidak mengizinkan terbang. Imigrasi juga tidak mau disalahkan bila terjadi apa-apa jika mereka terbang," lanjut dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/27/140348778/petugasnya-disebut-tak-ada-di-bandara-hingga-63-calon-peserta-umrah-gagal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke