Dengan senjata tajam tersebut, pemuda berinisial J (24) itu mengancam pemilik warung kopi (Warkop) yang menegurnya.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto menjelaskan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Minggu (26/9/2022) pukul 04.00 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Tambak Asri Surabaya.
Sudaryanto mengatakan, pelaku tak terima saat ditegur oleh pemilik warkop berinisial MM untuk tak menggunakan WiFi karena warung akan ditutup.
"J ini ditegur sama MM karena Warkopnya mau tutup. Eh ternyata dia marah-marah dan sambil mengancamnya," kata Sudaryanto, kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Merasa belum puas J langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
"Emosi belum puas sajamnya ini keluarkan sambil kembali mengancam," cetus dia.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias memastikan telah menangkap pelaku di rumahnya, Dupak Masigit pelaku langsung mengakui perbuatannya.
"Pelaku langsung kita amankan lengkap dengan BB sajam jenis celurit. Kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.
Akibat ulahnya, J terancam Pasal 335 KUH Pidana Juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/26/171659278/tak-terima-karena-ditegur-pakai-wifi-pria-di-surabaya-acungkan-celurit-ke