Salin Artikel

Ratusan Sopir Truk di Lumajang Geruduk Pemkab, Minta Temannya Dibebaskan hingga Legalkan Pertambangan dengan Mesin Sedot

LUMAJANG, KOMPAS.com - Ratusan sopir truk angkutan tambang yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Angkutan Material Candipuro (PSTAMC) menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (26/9/2022).

Mereka meminta temannya yang ditetapkan tersangka oleh polisi lantaran memperbaiki jalan tambang dan menjual pasirnya dibebaskan.

Mereka beralasan, pasir yang dijual oleh salah satu pengusaha pasir berinisial R ini digunakan untuk operasional perbaikan jalan tambang. Selain itu, R telah mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari pemerintah.

"Kami meminta kejelasan nasib untuk teman kami ini karena kami bekerja dengan dasar surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh pak asisten," kata Koordinator lapangan, Hanafi, di Alun-alun Lumajang, Senin.

Selain meminta temannya dibebaskan, massa aksi juga meminta pemerintah untuk membolehkan aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot. Alasannya, aktivitas tambang yang dilakukan secara manual hanya mendapat hasil yang sedikit. Selain itu, kualitas pasir tidak sebaik yang diambil menggunakan mesin sedot.

"Kalau manualan enggak nutut, Pak, kadang stockpile juga tidak mau karena pasirnya merah, gimana solusinya kalau sedotan tidak boleh," teriak salah satu peserta aksi.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, beberapa hal yang disampaikan oleh pengunjuk rasa akan didiskusikan untuk mencari jalan tengah.

Sebab, ketentuan perihal perizinan dan pengelolaan aktivitas pertambangan menjadi wewenang pemerintah pusat.

Namun demikian, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq bersikukuh menolak aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot.

Selain melanggar aturan perundang-undangan, menurut Thoriq, aktivitas itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan orang banyak.

"Kalau nambang pakai alat sedot memang dilarang, peraturannya memang seperti itu. Tapi yang jelas ini dilarang karena kalau nyedot itu merusak lingkungan, pakai manual saja lah," kata Thoriq.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/26/170313378/ratusan-sopir-truk-di-lumajang-geruduk-pemkab-minta-temannya-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke