Salin Artikel

Mahfud MD: Soal Lukas Enembe Itu adalah Kasus Hukum, Bukan Politik

Menurutnya, persoalan itu bukan merupakan kasus politik.

"Saya tegaskan, kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik," kata Mahfud MD di Kota Malang, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir dari Antara.

Dugaan korupsi ratusan miliar

Mahfud menjelaskan, pengungkapan awal dengan bukti yang ditetapkan oleh KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar tersebut dinilai telah cukup sebagai pintu masuk mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya.

Mahfud mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar.

"Untuk dugaan korupsinya banyak, ada Rp 566 miliar, kemudian Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata dia.


Sebut dana otsus tak jadi apa-apa

Mahfud mengungkapkan, pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) mencapai Rp 1.000,7 triliun sejak tahun 2001.

Sedangkan dana otsus yang diterima di masa kepemimpinan Lukas Enembe diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," katanya.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (26/9/2022).

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/24/043000278/mahfud-md--soal-lukas-enembe-itu-adalah-kasus-hukum-bukan-politik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke