NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Ini Kata Wawali Batu dan Wali Kota Malang

Harga mobil listrik dan kebutuhan yang belum mendesak disinyalir menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, fasilitas tempat pengisian daya mobil listrik belum banyak tersedia di kota itu. Salah satu tempat pengisian daya berada di sebuah pusat perbelanjaan.

"Kemudian tempat-tempat pengisiannya juga belum tertata di mana tempatnya," kata Punjul saat diwawancarai pada Kamis (22/9/2022) di Balai Kota Among Tani.

Pemkot Batu, kata dia, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan listrik untuk kedinasan.

"Seperti peruntukannya, apakah terlebih dahulu untuk pejabat eselon dua dulu, apakah kepala daerah, forkopimda. Terus bagaimana terkait kapasitas daya peruntukannya, itu harus jelas dulu. Kalau pengadaan itu dari ULP atau bagaimana," katanya.

Namun, Punjul mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Pemkot Batu bakal menganggarkan pembelian kendaraan dinas pada 2023.

"Ini masih ada pembahasan APBD 2023, ini mulai bisa diprogramkan untuk pembelian mobil listrik, tapi tentu harus jelas dulu terkait dimana ketersediaannya, harganya berapa, supaya bisa kita anggarkan," katanya.


Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang masih menimbang pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas karena faktor anggaran. Ia menilai harga mobil listrik masih mahal.

"Harganya masih mahal di angka Rp 800 juta. Saya sekarang lagi pengadaan mobil camat rencana, itu kami belikan yang harga Rp 250 juta-Rp 300 juta, belum ada mobil listrik seharga itu," katanya.

Senada dengan Wakil Wali Kota Batu, Sutiaji juga menyorot fasilitas tempat pengisian daya mobil listrik yang belum memadai.

Di Kota Malang, fasilitas tersebut baru tersedia di beberapa tempat. Seperti di PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggara (UP3) Malang dan sebuah pusat perbelanjaan.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022 lalu.

Ke depan, para pejabat di instansi pemerintah diminta menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional dinas.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/22/192447878/soal-kendaraan-dinas-pakai-mobil-listrik-ini-kata-wawali-batu-dan-wali-kota

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke