Salin Artikel

Pegawai Koperasi Dianiaya di Depan Minimarket Alun-alun Mojokerto

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pegawai koperasi diduga menjadi korban penganiayaan di depan minimarket di dekat alun-alun Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022) petang.

Korban penganiayaan tersebut adalah Hamidi Muhammad Rizki, pria berusia 22 tahun, yang tinggal di Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Korban dianiaya di bagian kepala dengan balok kayu yang dibawa pelaku. Korban yang saat itu sedang minum kopi di depan minimarket, juga dipukul dengan kursi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Pegawai salah satu koperasi di Mojokerto itu langsung dilarikan ke rumah sakit sesaat setelah kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut dan pelaku penganiayaan sudah diringkus pada Rabu (21/9/2022).

Pelaku penganiayaan, kata Rizki, adalah HN (30), warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Pelaku sudah kita amankan. Semalam, diamankan saat melintas di jalanan di Kecamatan Mojoanyar," kata Rizki saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kota Mojokerto. Rizki mengungkapkan, identitas pelaku terungkap setelah pihaknya meminta keterangan enam saksi serta memeriksa rekaman CCTV.

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku hingga tega menganiaya korban.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik," ujar Rizki.

Adapun korban penganiayaan, lanjut dia, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mojokerto akibat luka yang diderita.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/22/160032478/pegawai-koperasi-dianiaya-di-depan-minimarket-alun-alun-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke