Salin Artikel

5 Pria di Lumajang Ditangkap karena Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara

Kelima orang itu berinisial AR, AB, dan SA, yang merupakan warga Kelurahan Tompokersan, serta WI dan NA, warga Kelurahan Ditotrunan.

AR, AB, dan SA, merupakan pemain judi online slot. Sedangkan, WI dan NA adalah pengecer judi online togel.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, penangkapan kelima orang itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat.

Di salah satu lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul masyarakat, polisi mendapati pembicaraan soal perjudian. Setelah didalami, polisi menangkap lima pelaku.

"Umumnya masyarakat ini kalau ngopi kan bicara soal pekerjaan, atau masalah lainnya, ini kok perjudian, jadi anggota lakukan penyelidikan undercover dan mendapati lima orang ini," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Rabu (21/9/2022).

Kepada polisi, kelima pelaku mengaku sudah lima bulan bermain judi online. Mereka mengaku belum pernah mendapat untung dari perjudian online.

Namun, saat melihat daftar transaksinya, kelima orang ini diyakini telah memperoleh keuntungan hingga jutaan rupiah.

"Ini bukti transfernya aja yang kita temukan sudah ada 16, sekali transfer Rp 250.000 tinggal dikalikan, itu masih belum dari hasil yang lain," tambah Dewa.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku disangka Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Ini edukasi juga bagi masyarakat stop main judi lah, walaupun pakai media elektronik pasti kita bisa temukan, dan kalau sudah ketemu kita pasti akan kita proses," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/21/170516678/5-pria-di-lumajang-ditangkap-karena-judi-online-terancam-6-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke