Salin Artikel

Tersangka Kasus Bjorka di Madiun: Saya Bercita-cita Kerja di Jepang...

Pemuda yang bekerja di kios es teh itu mengaku ingin bekerja di Jepang karena banyak tetangga dan saudaranya yang sukses meraup rezeki di luar negeri.

“Saya bercita-cita kerja di Jepang. Enggak tahu kerja apa. Pokoknya kerja di sana,” kata Agung saat ditemui di kediamannya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).

Selain tetangga, kata dia, kakak iparnya juga sukses bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Taiwan.

Untuk mewujudkan cita-citanya, Agung sudah belajar bahasa Jepang. Putra dari pasangan Jumanto dan Suprihatin itu pernah kursus bahasa Jepang dengan biaya Rp 500.000 sebulan.

Keinginan bekerja di Jepang juga dipengaruhi suasana dan pemandangan Negeri Sakura yang biasa dilihatnya lewat media sosial YouTube dan TikTok.

“Di sana itu pemandangannya bagus dan sampah seperti tidak ada,” kata Agung.

Agus juga sempat ingin menjadi pemain game online profesional. Namun, keinginan itu dikubur karena minimnya sarana yang dimiliki saat ini.


“Sepertinya itu tidak mungkin. Saya ingin mencari yang pasti-pasti. Kalau gamer itu sudah banyak sepertinya,” tutur Agung.

Sebelumnya, Agung ditangkap Tim Siber Mabes Polri karena diduga terkait kasus Bjorka pada rabu (14/9/2022) sore.

Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, Agung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE.

Pada Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke rumahnya. Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama proses hukum berjalan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/21/053000078/tersangka-kasus-bjorka-di-madiun--saya-bercita-cita-kerja-di-jepang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke