Salin Artikel

Seminggu Sebelum Dipaksa Jual HP, Tersangka Kasus Bjorka Dihubungi Pria Mengaku Husein

MADIUN, KOMPAS.com - Satu minggu sebelum dipaksa menjual handphone, Muhammad Agung Hidayatullah (21), tersangka kasus Bjorka, mengaku dihubungi seorang pria melalui pesan WhatsApp. Pria itu mengaku bernama Husein dari Ngebel, Kabupaten Ponorogo.

Pria itu mengajak Agung bertemu di tempat kerjanya. Pria itu berlagak sudah akrab dengan dirinya.

“Satu minggu sebelum membeli HP, pria itu sudah chat saya melalui WhatsApp. Pria itu chat sudah sok akrab. Ngajak ketemu di mana. Kemudian dia mengaku nama Mas Husein. Saya tanya Husen darimana. Dia mengaku dari Ngebel,” tandas Agung.

Seminggu setelah pesan itu, Agung didatangi dua pria yang mengaku aparat di kedai es teh Thailand tempatnya bekerja. Kedua pria memastikan bahwa dirinya adalah Agung.

Selanjutnya, saat pulang ke rumah, Agung ditelepon pria tersebut dan memaksa agar handphone-nya dijual kepada pria tersebut. Tak hanya itu, Agung juga diancam akan berurusan dengan polisi bila handphone tidak segera dijual ke pria tersebut.

Lantaran takut, Agung akhirnya menjual handphone itu kepada pria tersebut dengan harga Rp 5 juta. Saat menyerahkan uang itu, pria itu bersama tiga teman pria lainnya di dalam satu mobil.

“Kemudian saya pulang dia telepon lagi menawar lagi. Kalau kamu mau aman HP kamu saya bawa saja. Dan saya beli Rp 5 juta cash. Kemudian setelah deal. Saya shareloc kemudian dia datang bersama tiga temannya menumpang mobil,” tutur Agung.

Pria itu memberi uang tunai di depan rumah Agung. Hanya saja, Agung mengaku lupa wajah pembeli handphone-nya itu.

“Orang yang nangkap dan beli HP saya, saya sudah lupa wajahnya,” jelas Agung.

Kemudian, keesokan harinya, Rabu (14/9/2022), Agung mendatangi konter untuk membeli HP yang baru. Agung memesan handphone merek Realme 9pro seharga Rp 5 juta agar mudah bermain games dan media sosial.

Sore harinya, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri di tempat kerjanya.

“Pagi itu saat datang ke konter, HP yang saya beli belum ada. Sore mau diantar tetapi saya sudah kerja. Kemudian, jam 4 sore saya dibawa ke Polsek Dagangan. Handphone itu saya ambil ketika saya diantar polisi ambil sarung dan sajadah di rumah. Jadi sempat makai beberapa menit di Polsek, kemudian disita lagi oleh polisi,” kata Agung.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/161345578/seminggu-sebelum-dipaksa-jual-hp-tersangka-kasus-bjorka-dihubungi-pria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke