Salin Artikel

Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat

Pria berbadan tegap itu mendatangi Agung di kios teh tempatnya bekerja di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, Selasa (13/9/2022).

“Malam itu, ada dua orang pria datang ke kedai saya malam hari menjelang saya tutup jualan. Pria itu mengenakan kaos, celana kargo berbadan tegap dan tinggi. Saya curiga ini kok enggak pulang-pulang. Padahal saya sudah tutup jualan es,” ujar Agung kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (20/9/2022).

Saat berada di kedai, salah satu pria mengaku sebagai aparat penegak hukum bernama Husein dari Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Dia lalu tanya siapa saya. Kemudian saya jawab apa adanya kalau saya Muhammad Agung Hidayatullah. Ngakunya dari aparat pemerintah. Namanya Husein dari Ngebel,” ungkap Agung.

Setelah menutup kedai, Agung pulang ke rumah. Ia lalu mendapat telepon dari pria berbadan tegap tersebut.

Pria itu menawar ponsel merek Redmi Note 10 Pro milik Agung seharga Rp 5 juta.

Agung yang takut merelakan ponselnya dibeli pria itu dengan harga Rp 5 juta.


Saat penyerahan uang pembelian ponsel, pria itu tak hanya ditemani satu orang. Pria yang mengaku aparat itu membawa tiga temannya.

“Ternyata semua ada empat orang. Saya tahu ketika pria itu bersama temanya memberikan uang di depan rumahnya,” jelas Agung.

Sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

Pria yang bekerja di kios es teh itu tidak ditahan penyidik Mabes Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski wajib lapor di Polres Madiun, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka Agung tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/160312878/tersangka-kasus-bjorka-ungkap-pembeli-ponselnya-4-pria-berbadan-tegap-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke