Salin Artikel

Awal Mula Pemuda Madiun Dikontak Sosok Bjorka dan Dikirimi Uang Dollar AS hingga Terkena Pasal UU ITE

KOMPAS.com - Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditetapkan tersangka lantaran terlibat sebagai penyedia ruang untuk melancarkan aksi hacker Bjorka.

Agung bercerita, dirinya mengenal sosok Bjorka setelah bergabung dalam grup privat yang diduga milik Bjorka di Telegram pada awal September 2022.

Lantaran tertarik dengan unggahan Bjorka, Agung akhirnya membuat channel khusus di Telegram  dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022).

Channel itu mengunggah tiga kali unggahan yang disampaikan Bjorka di media sosial.

Kemudian, Agung mengunggah ulang unggahan Bjorka pada 8 sampai 10 September.

Dikontak Bjorka

Namun, Agung kaget tiba-tiba dirinya menerima pesan di grup privat dalam bahasa Inggris.

Pesan dari sosok yang diduga Bjorka itu awalnya menanyakan pemilik channel Bjokarnism.

Tanpa pikir panjang, Agung yang kesehariannya bekerja sebagai penjual es teh itu langsung merespons pesan Bjorka.

Agung yang tak lancar berbahasa Inggris pun menggunakan aplikasi Google Translate untuk bisa berkomunikasi.

“Saya langsung gerak cepat chat ke dia dengan bahasa Inggris dengan menggunakan aplikasi Google Translate. Saya katakan kalau channel itu saya yang pegang,” kata Agung, Sabtu dikutip dari Kompas.com.

Lantas, dalam unggahan itu, Bjorka akan membeli channel tersebut dengan harga 100 dollar Amerika Serikat.

Setelah disepakati, sosok Bjorka meminta Agung memberikan dompet elektronik untuk melakukan pembayaran dalam bentuk bitcoin.

Bjorka dari luar negeri

Agung menduga sosok Bjorka berbasis di luar negeri.

Sebab, transaksi Bjorka dan dirinya menggunakan dollar AS.

Menurut Agung, orang Indonesia jarang bertransaksi dengan bitcoin.

“Dia membayarnya pakai uang dollar dalam bentuk bitcoin,” jelas Agung.

Namun, Agung tidak mengetahui kepastian tempat tinggal Bjorka.

Pasalnya setelah channel Bjorkanism itu dijual, sosok Bjorka tak lagi menghubunginya.

Agung tak mengira atas tindakannya itu berujung penetapan tersangka.

Dia ditangkap polisi saat sedang berjualan es teh Thailand di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022).

“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” tutur Agung.

Dipaksa jual ponsel

Namun, sehari sebelum ditangkap, ponsel miliknya tiba-tiba dipaksa agar dijual oleh seseorang tak dikenal.

Sosok pria tak dikenal itu mengaku dari aparat dan mengancamnya tak akan membantu bila berurusan dengan polisi bila tak mau menjual ponselnya.

Lantaran takut, Agung lalu menjual ponsel itu kepada pria tak dikenal itu dengan harga Rp 5 juta.

“Setelah jual hp itu, besok sorenya saya ditangkap polisi,” kat Agung.

Dua hari kemudian pada Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Dijerat pasal UU ITE

Pada hari itu juga polisi menetapkan Agung sebagai tersangka.

Dia diduga berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan turut mengunggah tiga tulisan Bjorka dalam kurun 8-10 September 2022.

Bukan hanya itu, Agung juga memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, MAH dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE,” kata Dedi, Senin.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Krisiandi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/063000478/awal-mula-pemuda-madiun-dikontak-sosok-bjorka-dan-dikirimi-uang-dollar-as

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com