Salin Artikel

Kebakaran Pabrik Kertas di Malang Padam Setelah 3 Hari, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 25 M

MALANG, KOMPAS.com - Setelah tiga hari, kebakaran pabrik kertas CV Kurnia Mandiri di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ahkhirnya bisa dipadamkan. Pabrik itu terbakar pada Jumat (16/9/2022) dan api berhasil dipadamkan ada Minggu (18/9/2022).

Kerugian materiil akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. Sebab, seluruh area gudang terbakar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang Gholy Karyanto mengatakan, api baru padam pada Minggu (18/9/2022) setelah tiga hari proses pemadaman.

"Proses pemadaman kebakaran ini memakan waktu lama, karena memang yang terbakar pabrik kertas. Sehingga bahan kertas dan plastik yang terbakar sulit untuk dipadamkan," ungkap Gholy melalui sambungan telepon, Senin (19/9/2022).

Bahkan, pada Minggu kemarin, jajaran pemadam kebakaran (Damkar) mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi sisa-sisa runtuhan bangunan akibat kebakaran.

Saat ini, satu armada mobil pemadam kebakaran dan satu regu petugas yang berjumlah tiga orang masih bersiaga di kawasan pabrik. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya api yang kembali menyala.

"Sebab saat ini masih ada sisa-sisa asap bekas kebakaran," ujarnya.

Akibat kebakaran itu, Gholy menyebut, 100 persen bangunan pabrik seluas 100 x 300 meter itu ludes terbakar.

"Kerugian berdasarkan taksiran kami mencapai Rp 25 miliar. Meliputi mesin-mesin produksi, bangunan, dan bahan-bahan kertas yang habis terbakar," jelasnya.

"Dugaan awal penyebab kebakaran ini tiner, ternyata setelah kami cari-cari tidak ada tiner. Dugaan terkuat ya korsleting listrik mesin produksi itu," ujarnya.

"Hari ini dijadwalkan tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Lapfor Polda) Jawa Timur akan datang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran itu," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/19/134444078/kebakaran-pabrik-kertas-di-malang-padam-setelah-3-hari-kerugian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke