Salin Artikel

Awal Mula MAH Kenal Bjorka hingga Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka

MADIUN, KOMPAS.com - MAH (21) mengenal peretas atau hacker Bjorka setelah membuat channel di Telegram dengan nama akun Bjorkanism. Tak hanya itu, pria lulusan SMA yang kesehariannya bekerja menjual es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu juga masuk dalam grup privat yang diduga milik Bjorka.

“Di dalam grup privat itu terdapat beberapa informasi terkait Bjorka, termasuk data yang diretas hingga pernyataan Bjorka,” kata MAH saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/9/2022).

Melihat informasi yang diunggah Bjorka dalam grup privat itu, MAH mulai tertarik dan penasaran. Terlebih, informasi yang disampaikan Bjorka menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Buat channel Bjorkanism

Tak lama kemudian, MAH membuat channel di Telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022). Selanjutnya, tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 8 hingga 10 September, MAH mengunggah informasi yang disampaikan Bjorka di channel Bjorkanism.

Unggahan konten Bjorka di channel Telegram Bjorkanism, kata MAH, menarik perhatian Bjorka. Di grup Telegram yang dibuatnya itu, Bjorka menyampaikan akan membeli channel Bjorkanism dengan harga 100 dolar Amerika Serikat.

“Saya membuat channel Bjorkanism juga kalau nanti sudah ramai saya jual. Dan ternyata hokinya lagi, yang beli itu hacker-nya si Bjorka,” tutur MAH.

Mengetahui channel Telegramnya diminati Bjorka, MAH langsung mengirim pesan ke Bjorka. Ia menyampaikan bahwa channel Bjorkanism adalah miliknya.

“Kemudian langsung gercap saya chat kalau saya yang pegang channel itu. Kemudian dia bilang nice. Kemudian sini wallet (dompet elektronik) kamu. Lalu dia membeli dengan 100 dolar menggunakan bitcoin,” kata MAH.

Usai channel Bjorkanism diambil alih Bjorka, MAH tidak mengunggah konten lagi. Total, pengikut channel itu mencapai 60.000.


Setelah uang dicairkan, MAH didatangi sosok pria tak dikenal yang mengaku dari Korem, sehari sebelum ditangkap polisi, Selasa (13/9/2022). Pria itu memaksa agar handphone miliknya dijual kepada pria tersebut sebesar Rp 5 juta, apabila tidak ingin berurusan dengan polisi.

MAH lalu menyerahkan handphone itu kepada pria tersebut dan menerima uang kontan sebesar Rp 5 juta.

Sehari kemudian, Rabu (14/9/2022), MAH ditangkap Tim Cyber Mabes Polri di tempatnya bekerja.

Dua hari kemudian, Jumat (16/9/2022), MAH dipulangkan ke kediamannya dengan status sebagai tersangka kasus peretasan oleh Bjorka.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/17/170236678/awal-mula-mah-kenal-bjorka-hingga-ditangkap-polisi-dan-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com