Salin Artikel

Bunuh Ayah yang Stroke, Pria di Ngawi Mengaku Bosan dan Ingin Bekerja

NGAWI, KOMPAS.com -  Sebelum menikam bapaknya dengan pisau dapur di rumahnya hingga tewas, Fahri Agung Erfanto (19) warga Desa Gayam Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa TImur mengaku sempat berencana kabur dari rumah kontrakan yang selama ini ditempati bersama ayahnya.

Dia mengaku ingin kabur dari rumah karena merasa bosan dan ingin bekerja.

“Mau kabur karena bosan di rumah dan  mau kerja tapi dilarang,” ujarnya ketika jumpa pers di Polres Ngawi, Jumat (16/9/2022).

Fachri mengaku pada Jumat pagi pukul 09:00 WIB meminta tolong kepada temannya untuk mengantar ke Terminal Ngawi untuk kabur dari rumah.

Namun temannya tersebut menyanggupi pada Jumat pukul 14.00 WIB.

Saat pulang dari rumah temannya, dia mengaku mengemasi bajunya dan satu hari sebelumnya telah menjual beras.

“Berasnya laku Rp 75.000 dari celengan saya dapat Rp 16.000 untuk kabur," tambahnya.

Setelah mengemas baju ke dalam tas, Fachry mengaku menonton televisi bersama ayahnya yang menderita sakit karena stroke di ruang tamu.

Dia mengaku tidak sadar jika melakukan pembunuhan dengan menggunakan pisau dapur kepada bapaknya.

“Saya duduk di depan TV, saya tidak sadar tahu-tahu sudah pegang pisau tepat di atas dada bapak saya,” katanya.

Karena panik pelaku kemudian membersihkan pisau dapur yang digunakan untuk menikam dengan baju dan memasukkan ke dalam tas yang akan digunakan untuk kabur.

Dia kemudian mengambil topi milik tetangganya untuk menutup kepala bapaknya yang telah tewas agar tidak diketahui orang lain.

Sekitar pukul 13.00 WIB, temannya yang akan mengantar ke Terminal Ngawi datang sehingga pelaku buru-buru kabur meninggalkan rumahnya.

“Saya tutup kepala bapak pakai topi milik tetangga saya. Teman saya tidak masuk, hanya di luar kemudian saya pergi,” ucapnya.

Fachri mengaku sampai di Kota Solo sekitar pukul 18.00 WIB. Selama di Solo dia mengaku sempat bekerja membersihkan stadion untuk makan.

Selama beberapa hari, dia juga tinggal di sebuah masjid hingga akhirnya diusir oleh warga.

Fachri akhirnya diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Ngawi pada Hari Rabu (14/9/2022) di sebuah masjid di Solo.

“Dia sempat bekerja di stadion dapat upah Rp 50.000. Kita amankan dia di masjid di daerah Pasar Kliwon,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono.

Terkait apakah pelaku mengidap penyakit kejiwaan pihak Kepolisian Resor Ngawi mengaku masih akan melakukan pendalaman.

Pelaku akan dijerat dengan ayat 3 Pasal 44 UU PKDRT dengan ancaman hukuman penjara selama  15 tahun .

Sebelumnya, mayat Wachid (52) warga Desa Gayam,  Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ditemukan anak perempuannya yang berkunjung ke rumah kontrakannya tewas dengan luka tusukan pada dadanya pada Hari Jumat (9/9/2022).

Fachry anak korban yang selama ini tinggal bersama korban untuk merawat sakit stroke yang diderita korban turut menghilang. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/17/140950978/bunuh-ayah-yang-stroke-pria-di-ngawi-mengaku-bosan-dan-ingin-bekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke