Salin Artikel

137.630 Keluarga di Bangkalan Tak Dapat Jatah BLT BBM, Dinsos: Kami Berharap Tambahan Kuota

SURABAYA, KOMPAS.com - Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM di Bangkalan tercatat 83.195 jiwa.

Dinas Sosial Bangkalan telah memasukkan data warga Bangkalan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 220.825 keluarga.

Sedangkan yang mendapatkan BLT BBM baru mendapatkan 83.195 keluarga, artinya masih banyak yang belum menerima.

"Yang ada 83.195 keluarga ini tinggal dikurangi dengan data DTKS yang sudah ada (220,825)," ujar Kepala Dinas Sosial Bangkalan Wibagio Suharta, Jumat (17/9/2022).

Dia berharap ada tambahan kuota untuk warga Bangkalan mendapatkan jatah bansos, karena sebanyak 137,630 keluarga belum pernah mendapatkan jatah bansos apapun.

"Kami berharap ada tambahan kuota penerima BLT BBM untuk Kabupaten Bangkalan, mengingat masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang sudah masuk dalam DTKS, namun belum mendapatkan Bansos apapun," pinta dia.

Wibagio mengatakan, penerima bantuan BLT BBM bersumber dari DTKS.

KPM penerima BLT BBM juga tidak berstatus sebagai ASN/Anggota TNI/POLRI. Nama yang mewakili dalam KK penerima harus memiliki NIK yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"KPM penerima BLT BBM merupakan KPM penerima Program Sembako, Program PKH ataupun Program PKH non penerima bansos sembako," kata dia.

Bagio menyebutkan selama proses pencairan dirinya sudah kerap melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Bantuan dari pemerintah ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga bahan bakar minyak.

Kepala PT Pos Area Bangkalan Mujibur Rachman menjelaskan data yang ia miliki, ada 83.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Bangkalan yang berhak menjadi penerima Bansos BLT BBM.

"Alokasinya 83.195 KPM. Saat ini sudah berjalan terdistribusi hingga siang ini mencapai 66,52 persen atau  55,354 kpm yang sudah menerima," kata Mujibur kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat.

Mujibur menjelaskan, pihak pos hanya sebagai instansi penyalur sehingga tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana prosesnya.

"Kalau terkait data, apakah itu basis DTKS. Terkait data, kami enggak bisa menjawab karena sifatnya given dari Kementerian sosial. Kami hanya menyalurkan saja," terang dia.

Dirinya, menyebutkan bahwa penyaluran dilakukan dengan tiga cara, yaitu ada yang mengunakan komunitas, ada pula yang datang langsung ke kantor POS terdekat.

Sedangkan yang ketiga, layanan khusus teruntuk lansia, difabel, serta KPM yang sedang mengalami sakit parah dengan cara diantarkan langsung ke kediamannya dengan didampingi petugas dinas sosial dan aparat pemerintah desa terkait.

Sebab, yang tahu dan paham alamat adalah warga yang kerap bersentuhan langsung dengan KPM tersebut.

"Kalau di desa ini kan beda ya alamatnya, tidak rigid seperti di kota, jadi tetap didampingi oleh petugas tenaga kerja sosial kecamatan dan aparat desa," terang dia.

Pencairan kali ini, lanjut Mujibur, adalah bantuan sosial bulan September dan Oktober yang sengaja dicairkan bulan September.

Bansos BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan dan ditambah bansos sembako bulan September sebesar Rp 200.000.

"Untuk BLT BBM ini alokasi bulan September dan Oktober dialokasikan di bulan ini, masing-masing per bulan Rp 150 ribu kali dua jadi Rp 300 ribu, ditambah lagi dengan bansos sembako bulan September sebesar Rp 200 ribu totalnya Rp 500.000 per KPM," cetus dia.

Menurut dia, bansos tersebut akan bergulir hingga bulan Desember 2022. Namun di tahap selanjutnya belum bisa dipastikan kapan dicairkannya dan apakah masih mendapatkan bansos sembako pula.

"Untuk bulan November dan Desember itu bisa jadi pencairannya di bulan November atau Desember. Kami juga belum tahu dan belum bisa menyebutkan apakah dapat bansos sembako, kami masih menunggu informasi lebih lanjut," ujar dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/17/092613178/137630-keluarga-di-bangkalan-tak-dapat-jatah-blt-bbm-dinsos-kami-berharap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke