Salin Artikel

Pelajar SD-SMP di Bangkalan Bakal Dapat Kurikulum Tertib Lalu Lintas

Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika, menjelaskan kurikulum tambahan itu adalah tentang materi pengetahuan tertib dan santun berlalu lintas.

Hal ini dinilai penting dilakukan untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat sejak dini.

"Tanggal 9 kemarin melakukan nota kesepakatan dengan Satlantas Polres Bangkalan tentang insersi kurikulum terhadap kelalulintasan, artinya memasukkan nilai-nilai tertib lalu lintas ke dalam kurikulum mata pelajaran," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Masuknya materi tersebut dimungkinkan melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang dikhususkan kepada siswa kelas tinggi di tingkat SD dan SMP.

Adapun proses kurikulum ini, kata Bambang, sedang dijadwalkan untuk melakukan sosialisasi kepada wali murid melalui sekolah setempat.

"Insyaallah minggu depan dilaksanakan akan mengadakan sosialisasi terhadap wali siswa tentang tertib lalu lintas dan pentingnya jalan raya untuk kselamatan kita bersama," terang dia.

Teknis sosialisasi yang akan dilakukan tetap melibatkan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan.

Setelah proses sosialisasi tuntas materi disampaikan pada siswa dua jam selama satu bulan.


Siapkan e-book

Bambang menegaskan, sudah siap dengan langkah tersebut namun masih menyelesaikan sosialisasi tersebut kepada setiap orangtua murid.

Materi tentang lalu lintas sudah disiapkan oleh Bambang menjadi buku elektronik.

"Baru kami tindak lanjut lagi dengan pembelajaran, yang dibutuhkan itu satu atau dua jam setiap bulannya untuk memyampaikan materi pengetahuan tentang kelalulintasan itu,

"Materi ajar sudah ada, tinggal guru menyampaikan kepada siswa nanti sudah lengkap buku pegangan siswa ada dan buku khusus guru juga sudah ada, ini sudah tersedia e-book," tegas dia.

Dirinya akan menginstruksikan akan agar sekolah sudah menjadwal pemberian materi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/16/174408878/pelajar-sd-smp-di-bangkalan-bakal-dapat-kurikulum-tertib-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke