Salin Artikel

Toko dan Rumah Warga di Bangkalan Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Tiga bangunan yang terbakar yakni satu toko sound system dan dua rumah warga.

Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan Satpol PP Bangkalan Ortis Iskandar mengungkapkan, api yang membakar tiga bangunan tersebut, diduga dari putung rokok dan korsleting.

"Yang toko sound system itu milik Bapak Agus (34) sedangkan yang dua rumah itu milik Bapak Bambang," kata Dadang sapaan akrab Ortis Iskandar, Jumat (16/9/2022).

Dadang menjelaskan, bahwa kebakaran berada di dua titik dan waktu yang berbeda.

Yakni Kamis (15/9/2022) pukul 15.00 WIB dan Jumat (16/9/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Yang toko sound system itu ada tumpukan sampah di belakang tokonya, kami curiga api muncul dari putung rokok, sedangkan yang kedua korsleting," papar dia.

Dadang menjelaskan, tak membutuhkan waktu lama untuk memadamkan api di rumah Bambang. Sebab warga setempat juga dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari Lanal Batuporon.


Kerugian miliaran

Sedangkan tim pemadam Bangkalan menerjunkan 10 personel dengan membawa tiga kendaraan pemadam kebakaran.

"Dari dua kejadian itu kerugian materi mencapai Rp 1,1 miliar, rinciannya Rp 300 juta kerugian toko sound system sedangkan Rp 800 juta rumah Pak Bambang. Enggak ada korban jiwa," terang dia.

Sementara itu, Kapolsek Kamal AKP Andy Bahktera, mengatakan telah terjadi kebakaran di wilayah hukumnya setelah mendapatkan laporan warga setempat.

"Kemarin dan tadi subuh itu setelah ada laporan warga kalau ada kebakaran, kami tadi langsung datangi lokasi setelah menghubungi petugas pemadam kebakaran," Kata Andy kepada Kompas.com

Andy menyebutkan, di rumah warga bernama Bambang, barang berharga dan dokumen penting seluruhnya terbakar habis.

"Iya seperti, BPKB kendaraan, ijazah, sertifikat rumah dua unit habis terbakar, kalau korban jiwa enggak ada," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/16/151206578/toko-dan-rumah-warga-di-bangkalan-terbakar-kerugian-capai-rp-1-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke