Salin Artikel

Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka Akhirnya Dipulangkan

MADIUN, KOMPAS.com - MAH (21), pemuda yang ditangkap Tim Cyber Mabes Polri karena diduga peretas atau hacker Bjorka, akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).

Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, itu dipulangkan oleh anggota Polsek Dagangan sekitar pukul 09.30 WIB.

Prihatin, ibu MAH yang ditemui Kompas.com di kediamannya, membenarkan bahwa anaknya sudah dipulangkan oleh polisi.

"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata Prihatin.

Prihatin mengatakan, anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi. Sebelum dipulangkan, Jumanto, suami Prihatin, dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Tiba di rumah, kata Prihatin, kondisi MAH tampak lelah lantaran dua malam berada di Mabes Polri. Kendati demikian, belum ada satu pun cerita yang disampaikan MAH kepada Prihatin.

"Anaknya (MAH) kecapekan dan langsung tidur," jelas Prihatin.

Ia bersyukur MAH pulang dalam kondisi sehat. Tidak ada luka pada wajah MAH.

Ia berharap MAH segera kembali bekerja setelah dua atau tiga hari istirahat.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun menangkap MAH (21), seorang pemuda yang kesehariannya membantu bapaknya berjualan es, pada Rabu (14/9/2022). Pemuda asal Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu ditangkap lantaran diduga merupakan sosok Bjorka, peretas data yang menjadi incaran pemerintah.

MAH ditangkap di kediamannya usai shalat maghrib. Usai ditangkap, Agung langsung dibawa ke Polsek Dagangan, Madiun.

Penangkapan MAH tak hanya dilakukan oleh anggota Polres Madiun, tetapi juga oleh Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/16/111524278/pemuda-yang-ditangkap-di-madiun-karena-diduga-bjorka-akhirnya-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke