Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan, pemerintah daerah kesulitan mengangkat kepala sekolah baru di ratusan SD itu karena aturan.
"Kalau dulu kan ada tes kepala sekolah, di aturan baru kepala sekolah harus dari guru penggerak," kata Sumarsono ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2022).
Sumarsono menambahkan, dinas pendidikan telah mengangkat pelaksana tugas kepala sekolah di 110 SD tersebut.
Sementara itu, dinas pendidikan juga menggelar diklat terhadap guru yang bakal diangkat sebagai kepala sekolah.
"Selesai diklat sekitar bulan Oktober-November, itu baru kita nanti ajukan," katanya.
Pada November, ada 50 guru penggerak yang diajukan menjadi kepala sekolah.
"Hingga November mendatang baru ada 59 guru yang akan diajukan, jadi sekolah yang belum ada kepala sekolahnya masih Plt nanti," jelasnya.
Meski ratusan SD tak memiliki kepala sekolah, Sumarsono menjamin pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/15/163018578/110-sd-di-ngawi-tak-punya-kepala-sekolah-ini-penjelasan-kadis-pendidikan