Salin Artikel

Rekonstruksi Tewasnya Santri Gontor, AM Sudah Tewas Saat Dinaikkan ke Becak

Saat menggelar rekonstruksi polisi menemukan fakta baru usai korban tewas dianiaya dua seniornya itu di Pondok Gontor, Senin (22/8/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia yang dikonfirmasi usai rekonstruksi menyebutkan, fakta baru yang ditemukan penyidik di antaranya adalah jumlah orang yang membobong korban usai tewas dihajar dua tersangka.

“Saat rekonstruksi ada temuan baru yakni jumlah orang yang membopong jenazah korban dari lokasi kejadian ke becak ternyata empat orang. Sebelumnya saat pra rekonstruksi hanya tiga orang,” kata Niko.

Niko menuturkan, empat orang yang membopong jasad korban yakni dua tersangka berinisial MF dan IH bersama dua korban lainnya.

Keempat santri itu membopong jasad korban dari lantai tiga gedung 17 Agustus Pondok Gontor.

Fakta lainnya, setibanya di lantai bawah, jasad korban diangkut menggunakan becak untuk dibawa ke rumah sakit milik Pondok Gontor.

Namun saat dinaikkan ke becak, korban rupanya sudah meninggal dunia.

“Korban saat dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia,” tutur Niko.


Niko menyebutkan, ada 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Selain dua tersangka, hadir dalam rekonstruksi itu dua santri yang juga menjadi korban kekerasan MF dan IH.

Tak hanya penyidik, kata Niko, Polres Ponorogo juga mengundang jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo untuk mengikuti rekonstruksi. Dengan demikian jaksa dapat mengetahui langsung kronologis awal kasus hingga meninggalnya korban usai dianiaya dua seniornya.

Menyoal keterlibatan pihak lain selain dua tersangka, Niko menuturkan saat ini penyidik masih fokus untuk kelengkapan berkas dua tersangka yakni MF dan IH.

“Kami masih fokus untuk kelengkapan berkas (tersangka MF dan IH). Sehingga pada hari ini kami undang jaksa penuntut umum,” demikian Niko.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/14/205029678/rekonstruksi-tewasnya-santri-gontor-am-sudah-tewas-saat-dinaikkan-ke-becak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke