Salin Artikel

Rekonstruksi Kasus Kematian Santri Pondook Gontor, 50 Adegan Diperagakan di 2 Lokasi

Rekonstruksi yang digelar di dua lokasi itu menggambarkan awal mula penganiayaan hingga tewasnya korban.

Rekonstruksi pertama digelar di kompleks Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan lokasi kedua di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Yasyfin Pondok Gontor.

Di lokasi pertama, penyidik menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan dua tersangka terhadap tiga korban di ruang Ankuperkap (andalan koordinator urusan perlengkapan), lantai tiga, Gedung 17 Agustus Pondok Gontor I.

Hanya saja pelaksanaan rekonstruksi di dua lokasi berlangsung tertutup.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan itu diperagakan langsung oleh dua senior AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam rekonstruksi ini dua tersangka MF dan IH kami hadirkan langsung. Begitu juga dengan dua korban lainnya juga datang," kata Catur di Ponorogo, Rabu.

Ia menambahkan saat proses rekonstruksi berjalan pihak Pondok Gontor Ponpes terbuka dan kooperatif. Dengan demikian tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut.


Penyidik juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum perkaranya naik ke pengadilan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia menyebut, terdapat 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tewasnya AM pada 22 Agustus 2022.

Namun adegan yang diperagakan tersangka dan saksi tak jauh berbeda dengan prarekonstruksi.

Nikolas menambahkan adegan rekonstruksi paling banyak dilakukan di ruang Ankuperkap.

"Fokus kami banyak di ruang Ankuperkap tempat korban dianiaya oleh dua tersangka," jelas Nikolas.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/14/170421178/rekonstruksi-kasus-kematian-santri-pondook-gontor-50-adegan-diperagakan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke