Salin Artikel

Buntut Salah Ucapkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.

Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022).

Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," ujarnya.

"Saya yang lahir dari rahim santri, di kader oleh Nahdlatul Ulama, di kader oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di kader dan dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya.


Menurut Anang, kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi.

"Dan kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm bagi indonesia, tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua," harap Anang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang ini menyatakan, pengunduran diri itu akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membacakan pengunduran diri secara tertulis.

Ia juta meminta izin untuk menuntaskan tugas terakhirnya sebagai ketua dewan untuk memimpin rapat paripurna DPRD hari ini.

"Jika diizinkan, pengunduran diri saya ini akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis, jika paripurna mengizinkan, saya ingin menuntaskan tugas terakhir saya untuk memimpin paripurna pada hari ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/12/141147478/buntut-salah-ucapkan-pancasila-ketua-dprd-lumajang-mengundurkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke