Salin Artikel

Jual 363 Ekor Burung Liar, Warga di Banyuwangi Ditangkap

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan perdagangan ilegal terhadap 363 ekor burung liar. Selain itu, Polresta Banyuwangi juga mengamankan terduga pelaku berisinial TDS, warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, dari 363 ekor burung yang diamankan, ada 16 jenis burung yang masuk kategori dilindungi.

"16 satwa dilindungi itu yakni ada empat jenis burung cucak hijau, tangkar kambing, cucak rante dan burung sepah raja. Salah satu burung tersebut berasal dari hutan Alas Purwo," kata Agus.

Menurut Agus, pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi ini dilakukan atas kerja sama tim penyidik pidana khusus Polresta Banyuwangi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi.

"Atas dasar temuan tersebut kami koordinasi dan melakukan pemeriksaan, sampai akhirnya penetapan tersangka," ujarnya.

Agus mengungkapkan, tersangka merupakan pemodal dan orang yang memperjualbelikan satwa liar. Dia ditangkap saat di perjalanan.

"Dia menjalankan bisnis ilegal itu baru 4 bulan terakhir," terangnya.

Agus menyebut, burung tersebut dijual dengan harga antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per ekor. Namun khusus untuk burung jenis cucak hijau harganya lebih tinggi.

"Jadi nilai ekonominya burung ini memang cukup tinggi," ucap Agus.

Selain menyita ratusan burung, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sangkar kardus yang sudah dilubangi yang digunakan pelaku saat transaksi jual beli.

"Barang bukti burung yang dilindungi dan tidak dilindungi kami titipkan ke BKSDA. Untuk selanjutnya akan mengikuti prosedur yang ada di sana," terang Agus.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/09/144730178/jual-363-ekor-burung-liar-warga-di-banyuwangi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke