Salin Artikel

Polisi Diduga Pukul Mahasiswa Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Mojokerto, Kapolres: Kalau Salah, Anggota Akan Saya Tindak

Massa gabungan dari aliansi BEM Mojokerto, HMI, PMII, dan IMM, serta GMNI mengawali aksi dengan memblokade jalan nasional Mojokerto-Surabaya.

Aksi penolakan atas kenaikan harga BBM tersebut dilanjutkan massa gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa, di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto. 

Di lokasi itu, massa membentangkan poster, spanduk, serta melakukan orasi terbuka.

Mahasiswa diduga dipukul

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Situasi itu diawali dari desakan massa yang meminta agar Ketua DPRD Kota Mojokerto menemui massa dan menandatangani tuntutan mahasiswa.

Dalam kericuhan, salah seorang peserta aksi diduga dipukul oleh polisi.

Atas insiden tersebut, massa mendesak agar pimpinan Kepolisian Kota Mojokerto, menindak tegas anggotanya.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto, Ahmad Rofi'i mengatakan, aksi massa yang digelar kali ini merupakan respons atas kenaikan harga BBM yang diberlakukan sejak Sabtu (3/9/2022).

Massa menolak kenaikan harga BBM dan menuntut agar kebijakan yang berpotensi meningkatkan beban rakyat Indonesia itu segera dicabut.

"Kami menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan kemarin, tanggal 3 September 2022," kata Ahmad Rofi'i.


Selain pencabutan keputusan penyesuaian harga BBM, lanjut Rofi'i, pihaknya juga meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan penyaluran BLT.

Menurut dia, penyaluran BLT pasca kenaikan harga BBM tidak relevan dengan kondisi di masyarakat. Masyarakat lebih memerlukan lapangan pekerjaan daripada BLT.

"Penyaluran BLT hari ini pun belum tepat sasaran. Kebijakan BLT juga kurang relevan, karena hari ini masyarakat lebih membutuhkan lapangan pekerjaan yang luas," ujar Rofi'i.

Penjelasan polisi

Sementara itu, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Wiwit menyatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada anggotanya jika terbukti lalai dan memukul peserta aksi.

Di depan ratusan mahasiswa, Wiwit memerintahkan agar Kasi Propam Polres Kota Mojokerto melakukan penyelidikan terkait dugaan terhadap peserta aksi demonstrasi oleh salah satu petugas.

Bila perlu, jelas dia, Kasi Propam bisa menggelar sidang disiplin untuk menentukan sanksi bagi anggota yang terbukti bersalah saat bertugas mengamankan jalannya aksi mahasiswa.

"Saya jaminannya, akan saya tegakkan. Kalau memang anggota saya salah, akan saya tindak," kata Wiwit.

Setelah menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto, ratusan mahasiswa melakukan aksi serupa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/07/195112878/polisi-diduga-pukul-mahasiswa-saat-demo-tolak-kenaikan-bbm-di-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke