Salin Artikel

Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi di Tuban, Polisi Sita 900 Liter Bio Solar

Sebanyak 900 liter Bio Solar disita polisi dari gudang penimbunan di Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, pelaku telah menimbun BBM bersubsidi itu selama dua bulan terakhir.

"Aksi pelaku tersebut demi meraup keuntungan di tengah kenaikan harga BBM saat ini," kata AKBP Rahman Wijaya di Tuban kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, pelaku mendapatkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan cara membeli dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Selanjutnya, BBM bersubsidi tersebut dijual kembali ke sejumlah pelanggan dengan harga eceran yang lebih tinggi di atas harga subsidi.

"Modusnya pelaku membeli BBM ke SPBU menggunakan tangki kecil atau drum dengan sepeda motor, lalu ditampung semua di gudangnya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Ancamannya hukuman pidana penjara maksimal tiga tahun dan untuk pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Tuban," jelasnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap aksi penimbunan BBM bersubsidi yang diperkirakan masih ada di Kabupaten Tuban.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/07/162840778/tangkap-penimbun-bbm-bersubsidi-di-tuban-polisi-sita-900-liter-bio-solar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke