Pihak Pondok Gontor melapor pada Senin (5/9/2022) ke polisi. Sedangkan penganiayaan yang menewaskan AM diduga terjadi pada Senin (22/8/2022).
Kasus itu sudah lebih dulu mencuat dan viral setelah ibu korban yakni Soimah mengadu pada pengacara kondang Hotman Paris.
Manajemen berdalih, saat calon santri masuk, orangtua menandatangani kesepakatan bahwa telah menyerahkan anak kepada pihak Pondok Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan.
“Intinya kalau dari awal tidak lapor itu, berawal dari ketika orangtua mencalonkan anaknya untuk menjadi siswa Gontor. Maka orangtua sudah menandatangani, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan. Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid kepada Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (7/9/2022).
Menurut Noor, kesepakatan itu bukan berarti karena PMDG tidak bersedia memproses hukum kasus tersebut.
Secara kelembagaan, PMDG tidak mengajarkan dan memberikan toleransi tindakan kejahatan sekecil apa pun.
“Ini harus dipahami. Bukan karena Gontor tidak mau proses hukum tidak. Tetapi secara lembaga Gontor tidak mengajarkan dan mentolerir tindakan kejatahan atau bullying dalam bentuk apa pun dan sekecil apa pun. Jangan sampai lembaga dianggap mengajarkan kekerasan,” jelas Noor.
Kalau terjadi kejahatan penganiayaan hingga bullying, kata Noor, hal itu dilakukan oleh oknum dan menjadi urusan individu.
Negara bisa memproses hukum setelah santri yang terlibat dikeluarkan.
“Sama dengan pemerintah, kalau terjadi kejahatan turun dulu maka proses hukum,” kata Noor.
“Kita terutama Gontor sangat berusaha bagaimana mereka bisa memahami mati sebenarnya menurut ajaran Islam. Itu bisa jadi sarana dan takdirnya seperti itu. Gontor berusaha semaksimal mungkin saling memaafkan,” kata Noor.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/07/132111578/pondok-gontor-baru-melapor-ke-polisi-setelah-kabar-tewasnya-santri-viral
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan