Salin Artikel

Balap Liar di Mojokerto Dibubarkan, Belasan Remaja Diangkut ke Kantor Polisi

Belasan remaja yang terlibat dalam kegiatan balap liar diangkut petugas ke Mapolres Kota Mojokerto. Selain itu, sebanyak 12 motor juga diamankan petugas.

Kasat Sabhara Polres Kota Mojokerto AKP Anang Leo mengatakan, selain memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar, polisi juga meminta orangtua remaja itu untuk datang ke kantor polisi.

Anang mengungkapkan, saat petugas membubarkan balap liar, sempat terjadi tabrakan antara salah satu peserta balap liar dengan kendaraan petugas.

Menurut dia, tabrakan itu dipicu kepanikan pelaku balap liar saat mengetahui kedatangan polisi yang membubarkan kegiatan tersebut.

"Mungkin karena panik mengetahui kedatangan kami, sempat terjadi tabrakan," kata Anang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Menurut Anang, pembubaran aksi balap liar itu berawal dari laporan warga yang resah terhadap kegiatan itu pada Selasa petang.

Setelah menerima aduan warga, polisi mendatangi lokasi yang seringkali menjadi tempat balap liar itu. 

"Banyak pengaduan dari masyarakat yang kami terima, sehingga kami melakukan razia dan membubarkan balap liar yang meresahkan warga tersebut," ujar Anang.

Dalam pembubaran balap liar itu, polisi mengamankan 12 motor dan 13 remaja. Belasan remaja dan motornya itu digelandang ke kantor polisi dan diberi sanksi tilang.

Belasan remaja yang diangkut ke kantor polisi itu dibebaskan setelah dijemput oleh orangtua masing-masing.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/07/094340478/balap-liar-di-mojokerto-dibubarkan-belasan-remaja-diangkut-ke-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke