Salin Artikel

Keluarga Korban Sesalkan Sikap Ponpes Gontor, Awalnya Sebut Almarhum Meninggal karena Sakit, Ternyata Dianiaya

KOMPAS.com - Kasus tewasnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan.

Santri berinisial AM meninggal diduga akibat dianiaya santri lainnya. Hal ini diketahui dari temuan luka lebam di jasad korban.

Namun, sebelumnya, dalam surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor, menyebutkan bahwa korban meninggal akibat sakit.

Keluarga yang mengetahui AM meninggal karena penganiayaan, menyesalkan sikap Ponpes Gontor yang dinilai menutupi peristiwa sebenarnya.

"Yang disesalkan adalah, ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," ujar kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/9/2022).

Terkait surat kematian tersebut, Titis mengatakan, dalam surat itu tertulis nama dokter berinisial MH yang menyatakan bahwa korban meninggal karena penyakit tidak menular.

MH juga membubuhkan tanda tangan pemeriksaan dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM, yakni 22 Agustus 2022.

Saat penyerahan jenazah di Palembang, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Ponpes Gontor memberikan surat itu kepada keluarga korban.

Ibu AM, Soimah, yang meragukan anaknya meninggalnya karena sakit, memaksa agar peti jenazah dibuka. Begitu peti dibuka, keluarga menemukan luka lebam di jasad korban dari kepala sampai dada.

"Setelah didesak pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang terulis dalam surat itu," ucap Titis.

Pada Senin (5/9/2022), Ponpes Gontor mengeluarkan pernyataan resmi terkait kematian AM.

Juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid menyampaikan, pada poin pertama,  ponpes memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas meninggalnya AM kepada orangtua dan keluarga almarhum di Palembang.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.

Noor menuturkan, Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan tak terbuka.

Adapun pada poin kedua, Noor menjelaskan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.

“Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” tuturnya.

Dia menerangkan, bersamaan dengan hari kematian korban, Ponpes Gontor telah memberikan sanksi kepada santri yang diduga terlibat dalam kasus itu berupa dikeluarkan secara permanen dari ponpes.

Terakhir, Noor mengungkapkan bahwa Ponpes Gontor siap untuk mengikuti segala upaya penegakan hukum terkait kasus meninggalnya AM.

Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap AM, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengadakan olah tempat kejadian (TKP) perkara di Ponpes Gontor pada Selasa (6/9/2022).

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menerangkan, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Maka dari itu, olah TKP ini bertujuan untuk memperkuat fakta dalam penyidikan.

Olah TKP dilakukan selepas penyidik memeriksa sembilan saksi, yang terdiri dari dua santri, empat dokter, dan tiga pengurus pondok.

Catur membeberkan, pemeriksaan saksi bakal bertambah karena rangkaian kejadian tak hanya di satu titik.

“Kemungkinan saksi diperiksa akan bertambah karena rangkaian kejadian tidak hanya satu titik saja,” terangnya.

Ia menambahkan, polisi juga akan memeriksa santri yang dikeluarkan oleh Ponpes Gontor yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Saat disinggung soal barang bukti, Catur menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan penganiayaan ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra; Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati, Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/06/164000178/keluarga-korban-sesalkan-sikap-ponpes-gontor-awalnya-sebut-almarhum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke