Salin Artikel

Pengakuan Pria dalam Video Pengendara Tuding Polisi Lakukan Pungli di Tol Gresik: Banyak yang Hubungi, sampai Enggak Bisa Tidur

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di akses Jalan Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur.

Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan kaus hitam sempat terlibat cekcok dengan polisi.

Pria itu terlihat menunjuk ke arah mobil sedan patroli polisi, dengan mengisyaratkan jika di dalam mobil tersebut terdapat uang hasil pungli.

Penjelasan pria dalam video

Pria berkaus hitam itu adalah Kepala Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur bernama Sueb Wahyudi.

"Benar, memang itu saya. Jadi yang ada dalam video tersebut memang saya," ujar Sueb Wahyudi, saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Dalam video tersebut terlihat, Sueb menyebutkan bahwa polisi yang terekam dalam video sempat meminta uang Rp 500.000.

"Jadi (kronologinya) ya seperti dalam video tersebut," ucap Sueb.


Tak bisa tidur

Sueb mengatakan, setelah video tersebut viral dan menjadi perhatian publik, banyak pihak yang mencoba menghubungi dirinya.

"Banyak yang kemudian menghubungi, sampai saya ini enggak bisa tidur. Ditanya seputar kejadian itu," kata Sueb.

Video berdurasi sekitar 2 menit 20 detik tersebut sempat menjadi perhatian publik dan viral di medsos, Minggu (4/9/2022). Tampak pengendara mobil menuding seorang anggota polisi.

"Bapak tadi minta Rp 500.000 ya. Ayo buka (pintu mobil)," kata pria berkaus hitam, seperti yang ada di video.

Sementara petugas polisi mengelak dari tudingan tersebut.

"Ada apa sih, Pak, tidak ada (tilang Rp 500.000)," jawab petugas kepolisian, sesaat setelah keluar dari mobil.

Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur Sabtu (3/9/2022) pukul 14.00 WIB.

Perekam video diduga adalah sopir mobil bernomor polisi S8297V berinisial PAW. Dia merupakan warga Bakung Tumenggunan, Balong Bendo Sidoarjo.

Adapun petugas PJR dalam video berinisial Brigadir SA.

"Yang terjadi saat itu, sopir mobil pikap berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada," kata Dirmanto.

Di saat yang sama, Brigadir SA juga menindak pengemudi Pajero yang melintas di jalur tak sharusnya.

Sopir Pajero kemudian memprovokasi PAW untuk merekam video tersebut.

"Jadi mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama sopir Pajero," terangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/05/180933078/pengakuan-pria-dalam-video-pengendara-tuding-polisi-lakukan-pungli-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke