Salin Artikel

Cerita Anak Penjual Cilok Gagal Kuliah karena NIK-nya Dipakai Orang Lain untuk Daftar Beasiswa

Warga yang menggunakan NIK milik Samani adalah seorang perempuan berinisial AFY, warga Kecamatan Sukorambi.

Oleh AFY, NIK milik Samani digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu kampus di Jember.

Akibatnya, anak pedagang cilok itu tak bisa melanjutkan kuliah. Ia pun mendatangi Kantor Pemkab Jember pada Rabu (31/8/2022) untuk mengadukan persoalannya yang tak kunjung menemukan solusi.

Rencana daftar kuliah dengan beasiswa KIP

Samani lulus SMK tahun 2020/2021. Karena berasal dari keluarga tidak mampu, ia pun mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.

Namun Samani selalu gagal mendaftar melalui situs resmi. Saat memasukkan NIK sesuai dengan nomor yang tertera di KTP, pendaftaran selalu ditolak dengan alasan NIK yang dimasukkan sudah dipakai untuk mendaftar.

“Dulu setelah lulus SMK tahun 2020/2021, mau daftar kuliah, katanya bisa daftar beasiswa,” kata Ahmad Samani, Kamis (1/9/2022).

"Saya mendaftar tahun lalu setelah lulus tetapi gagal. Ada keterangan NIK sudah terdaftar. Padahal saya belum pernah mendaftar. Awalnya saya mengira terjadi NIK ganda, ternyata setelah ditelusuri, bukan," tambah dia.

Tahun 2022, ia kembali mencoba mendaftar. Namun lagi-lagi usahanya gagal dengan alasan yang sama.

"Akhirnya saya mencoba mengurusnya, termasuk bertanya ke Dispenduk," ujar Samani.

Ditemani saudaranya, ia mencoba menelusuri penyebab ia gagal mendaftar. Penelusuran dilakukan dari SMK tempat ia sekolah hinga ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Namun ia tak mendapat jawaban yang memuaskan.

Ia pun mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Pelacakannya pun membuahkan hasil.

Ternyata selama ini NIK milik Samani digunakan oleh AFY yang tinggal di kecamatan yang sama dengan Samani. Namun mediasi yang dilakukan hasilnya buntu.

"Saya hanya ingin kuliah, meski ekonomi keluarga pas-pasan. Saya berharap ada solusi," ujar Samani.

Ia pun berharap kepada Bupati Jember agar bisa membantunya.

Hal senada juga disampaikan Azizatul Maulidah, kakak dari Samani. Ia mengatakan saat adiknya mendaftar kuliah, ternyata NIK adiknya sudah terdaftar di KIP.

Selain itu, pihaknya juga mendatangi kantor Dispendik untuk meminta penjelasan terkait NIK itu. Ternyata NIK itu memang punya adiknya.

“Kami sempat bingung mau ke mana lagi untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah dia.

Ia juga mengatakan telah mendatangi pihak kampus yang menggunakan NIK milik Samani.

“Kami juga sudah mendatangi kampus yang menggunakan NIK itu, tapi belum ada solusi,” tambah dia.

Saat datang ke kantor bupati, Samani dan sepupunya tidak bisa bertemu dengan Bupati. Keduanya kemudian ditemui oleh Kabid Informasi Dispendukcapil Jember, Yoni Restian.

Menurut Yoni, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah ada pengaduan warga. Dari penelusuran tersebut, ia memastikan tidak ada NIK ganda.

"Nama atas nama Ahmad Sam'ani benar sudah terdata punya e-KTP. NIK-nya benar. Jadi tidak ada kasus NIK ganda," ujar Yoni kepada wartawan.

Ia mengatakan persoalan yang dialami oleh Samani adalah NIK miliknya digunakan oleh orang lain. Yoni pun menyebut jika pihaknya telah mengetahui nama warga yang menggunakan NIK milik Samani.

Menurutnya NIK Ahmad dan NIK pengguna sangat brbeda. Namun Yoni tak mengetahui siapa yang memasukkan NIK Samani ke aplikasi pendaftaran beasiswa KIP lembaga tersebut.

"Kami tidak tahu letak kesalahannya di mana, karena kami harus berkoordinasi dulu dengan kampus tersebut," pungkas Yoni.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/161600278/cerita-anak-penjual-cilok-gagal-kuliah-karena-nik-nya-dipakai-orang-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke