Salin Artikel

Modus Penimbun Pertalite di Nganjuk, Beli BBM Pakai Mobil yang Tangkinya Dimodifikasi

BA kedapatan menimbun lebih dari 600 liter Pertalite di rumahnya. BBM bersubsidi itu disimpan dalam drum, jeriken, serta botol air minum kemasan.

“Tersangka (BA) diamankan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB,” jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jekson, Rabu.

Penangkapan BA bermula dari laporan yang masuk ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Saat meninjau lokasi, polisi menyita ratusan liter Pertalite sebagai barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan adanya timbunan BBM jenis pertalite dengan berbagai kemasan, serta kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengangkutan,” tutur Boy Jekson.

Dari tangan tersangka BA, polisi menyita mobil Suzuki Carry Station Wagon, empat drum besi masing-masing berisi 60 liter Pertalite, enam jeriken masing-masing berisi 30 liter Pertalite.

Kemudian, petugas menyita sebuah jeriken berisi empat liter pertalite, sebuah bak mandi, sebuah gayung, dan sebuah corong warna biru.

“Selanjutnya orang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi beserta barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk,” kata Boy Jekson.


Kulak Pakai Mobil Modifikasi

Boy Jeckson melanjutkan, dalam aksinya tersangka BA menimbun BBM jenis Pertalite dengan cara membeli ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan mobil Suzuki Carry Station Wagon yang tangkinya telah dimodifikasi.

“Jadi BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BA diamankan di Polres Nganjuk.

BA terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/094036778/modus-penimbun-pertalite-di-nganjuk-beli-bbm-pakai-mobil-yang-tangkinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke