Salin Artikel

Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang diusut Kejari Jombang, terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu.

Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, penyelidikan terkait kasus tersebut dimulai sejak awal Agustus, ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor 1/M.5 Nomor.25/.1/08/2022, tertanggal 5 Agustus 2022.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Para saksi menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Jombang, Senin (29/8/2022) siang.

“Kami (sudah) periksa delapan saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Kecamatan Sumobito,” ungkap Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Para saksi yang diperiksa penyidik Kejari Jombang, yakni tiga orang dari perusahaan atau agen penyalur, serta lima petani.

Firdaus menjelaskan, kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumobito pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tersebut terjadi pada 2019.

Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti awal, terdapat indikasi dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dengan nilai kerugian negara sekitar Rp. 400 juta.


Penyidik, lanjut dia, masih mendalami keterangan saksi. Pihaknya juga melengkapi bukti-bukti yang diperlukan sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Sumobito,” kata Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menggelar penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya menemukan bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu, di wilayah Kecamatan Sumobito.

Berdasarkan bukti awal, jelas Firdaus, tim Kejari Jombang telah menggelar serangkaian penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada 2019.

"Penyelidikan ini dilaksanakan mulai dari bulan Agustus ini dan kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak," kata Firdaus, saat ditemui di Kantor Kejari Jombang, Selasa (22/8/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/30/112151578/usut-dugaan-korupsi-pupuk-bersubsidi-kejari-jombang-periksa-8-saksi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com