Salin Artikel

Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang diusut Kejari Jombang, terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu.

Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, penyelidikan terkait kasus tersebut dimulai sejak awal Agustus, ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor 1/M.5 Nomor.25/.1/08/2022, tertanggal 5 Agustus 2022.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Para saksi menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Jombang, Senin (29/8/2022) siang.

“Kami (sudah) periksa delapan saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Kecamatan Sumobito,” ungkap Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Para saksi yang diperiksa penyidik Kejari Jombang, yakni tiga orang dari perusahaan atau agen penyalur, serta lima petani.

Firdaus menjelaskan, kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumobito pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tersebut terjadi pada 2019.

Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti awal, terdapat indikasi dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dengan nilai kerugian negara sekitar Rp. 400 juta.


Penyidik, lanjut dia, masih mendalami keterangan saksi. Pihaknya juga melengkapi bukti-bukti yang diperlukan sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Sumobito,” kata Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menggelar penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya menemukan bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu, di wilayah Kecamatan Sumobito.

Berdasarkan bukti awal, jelas Firdaus, tim Kejari Jombang telah menggelar serangkaian penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada 2019.

"Penyelidikan ini dilaksanakan mulai dari bulan Agustus ini dan kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak," kata Firdaus, saat ditemui di Kantor Kejari Jombang, Selasa (22/8/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/30/112151578/usut-dugaan-korupsi-pupuk-bersubsidi-kejari-jombang-periksa-8-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke