Salin Artikel

Diduga Ada Pungli PTSL, Warga Geruduk Kejari Nganjuk

Kedatangan mereka untuk meminta pihak Kejari Nganjuk menindaklanjuti dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Jadi aksi hari ini, kami mempertanyakan pengaduan kami tentang adanya pungli terhadap PTSL di Desa Ngepung. Pengaduan kami ini sejak bulan lima (Mei 2022), tapi kok belum ada tindak lanjut dari kejaksaan,” ujar Ketua FPMN, Suyadi.

Suyadi menuturkan, dalam program PTSL di Desa Ngepung, pihak panitia memungut biaya Rp 550.000 per bidang tanah. Menurut Suyadi, pungutan ini tidak sesuai ketentuan.

“Total (biaya pengurusan PTSL di Desa Ngepung) Rp 550.000,” ungkapnya.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT yang ditandatangani tahun 2017, disebutkan bahwa biaya PTSL untuk wilayah Jawa dan Bali yang diperkenankan yakni sebesar Rp 150.000.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut diterangkan bahwa biaya Rp 150.000 tersebut belum termasuk biaya pembuatan akta, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak penghasilan (PPh).


Sementara dalam Pasal 11 ayat 2 Perbup Nganjuk Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan PTSL, dijelaskan apabila biaya Rp 150.000 belum mencukupi, maka besaran biaya dapat ditambah sesuai hasil kesepakatan musyawarah seluruh pemohon PTSL.

Ketentuan dalam Perbup Nganjuk No 25 tahun 2019 inilah yang ditengarai menjadi pedoman panitia PTSL di Desa Ngepung, yang memungut biaya lebih dari Rp 150.000 per bidang tanah.

Adapun program PTSL di Desa Ngepung tahun 2022, kata Suyadi, ditargetkan diikuti sebanyak 1.500 pemohon. Di mana sekitar 1.300 pemohon mendaftar di Pokmas desa, sementara 197 pemohon mendaftar di Pokmas yang diawasi FPMN.

“Yang mendaftar ke Pokmas desa itu (biayanya) Rp 450.000 tambah Rp 100.000, jadi Rp 550.000. Tapi kalau melalui Pokmas yang diawasi oleh forum (FPMN) itu (biayanya) hanya Rp 150.000,” beber Suyadi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan FPMN di Kantor Kejari Nganjuk.

“Jadi prinsipnya sebagai institusi penegak hukum, kami tentu menerima aspirasi dari masyarakat, termasuk dari forum masyarakat Ngepung,” ujar Nophy.

Terkait tuntutan massa aksi, Nophy menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan FPMN ke Kejari Nganjuk. Pihaknya telah mengumpukan data-data di lapangan.

“Hasil tindak lanjut, hasil pengumpulan data sudah dilakukan oleh teman-teman di seksi intelejen, dan karena ini proses PTSL-nya belum selesai, sehingga untuk menilai lebih jauh ya tentu harus menunggu prosesnya,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/30/061539178/diduga-ada-pungli-ptsl-warga-geruduk-kejari-nganjuk

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com