Salin Artikel

Jadi Tersangka Korupsi ADD, Kades Roomo Gresik Ditahan Usai Diperiksa

GRESIK, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa (Kades) Roomo, Rusdiyanto, akhirnya ditahan. Ia ditahan usai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (29/8/2022).

Rusdiyanto menjadi tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 sampai 2018.

Rusdiyanto yang masih aktif menjabat sebagai Kades Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Usai diperiksa selama enam jam, Rusdiyanto kemudian dibawa oleh petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Gresik.

"Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Gresik muncul kerugian sekitar Rp 270 juta," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda kepada awak media, Senin.

Alifin menjelaskan, penahanan yang dilakukan terhadap Rusdiyanto sesuai dengan surat perintah penahanan Kepala Kejari Gresik Nomor 03/M.M.27/FD:/08/2022.

Selain itu, keputusan penahanan yang dilakukan terhadap Rusdiyanto juga untuk mempermudah proses penyidikan. Di antaranya, supaya tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan juga agar tidak mempengaruhi saksi-saksi.

"Untuk selanjutnya, akan dilakukan tahap pemberkasan untuk segera dilakukan persidangan," ucap Alifin.

Pada kasus ini, pihak kejaksaan menjerat Rusdiyanto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Namun, Alifin belum berkenan untuk memberikan keterangan secara detail tentang waktu, tempat, pihak yang terlibat, hingga modus yang digunakan oleh tersangka saat kasus korupsi itu terjadi.

"Nanti akan disampaikan secara gamblang pada saat persidangan, mohon waktu," kata Alifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Roomo, Rusdiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Gresik atas dugaan korupsi ADD tahun 2016 hingga 2018.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/29/225833278/jadi-tersangka-korupsi-add-kades-roomo-gresik-ditahan-usai-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke