Salin Artikel

Ironi Polisi, Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba, tapi 8 Anggotanya di Jatim Konsumsi Sabu

KOMPAS.com - Kasus delapan polisi di Jawa Timur (Jatim) diduga mengonsumsi narkoba menjadi sorotan.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Jatim, delapan orang tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari delapan orang itu, tiga di antaranya berasal dari Polsek Sukodono, Sidoarjo. Sedangkan lima lainnya merupakan anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Salah satu personel Polsek Sukodono yang positif narkoba ialah AKP I Ketut Agus Wardana. Ia merupakan Kapolsek Sukodono, tetapi karena tersandung kasus ini, jabatannya dicopot per Kamis (25/8/2022).

Temuan-temuan tersebut seperti menjadi ironi.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi harus bersih dan berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Ia menuturkan, polisi bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum. Polisi, terang Poengky, harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya.

"Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba. Apalagi jika ada yang berani menjadi pengguna, atau backing jaringan narkoba, ataupun menerima uang suap dari bandar narkoba," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Poengky menggarisbawahi, jika ada anggota Polri yang diduga terkait dalam kasus narkoba, dia harus ditindak tegas.

"Sekecil apa pun kesalahan terkait narkoba tersebut, yang bersangkutan tetap harus diproses hukum," ucapnya.

Proses hukum itu bisa berupa proses pidana dan proses kode etik. Adapun untuk penjatuhan sanksi, diserahkan pada proses hukum yang berlaku.

Poengky menyampaikan, Kompolnas sangat menyesalkan adanya polisi-polisi yang diduga mengonsumsi narkoba.

Hal itu, beber Poengky, sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

"Narkoba adalah kejahatan serius karena merusak manusia. Oleh karena itu, hukum di Indonesia sangat keras dan tegas diterapkan pada penyalahguna narkoba dan jaringan narkoba," ungkapnya.

"Kami berharap jika benar terbukti anggota yang bermain-main dengan narkoba, maka nantinya selain dijatuhi sanksi etik terberat berupa PTDH, kami juga merekomendasikan pemeriksaan pidana jika polisi pengguna tersebut diduga ada kaitannya dengan jaringan narkoba," tuturnya.

Menurut Poengky, hal itu penting untuk membuat efek jera bagi pelaku dan anggota lain supaya tidak melakukan perbuatan serupa.

Ada tiga anggota Polsek Sukodono yang positif sabu. Selain mantan Kapolsek Sukodono, dua anggota lainnya adalah Aiptu YS dan Aiptu YHP.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan, ketiga polisi tersebut bakal menjalani sidang etik profesi Polri dalam waktu dekat.

Keputusan itu dibuat setelah penyidik Bid Propam Polda Jatim melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polsek Sukodono.

Dalam gelar perkara yang berlangsung pada Jumat, ketiga anggota polisi itu dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung kabid propam. Dari hasil gelar, tiga orang tersebut satu AKP dan dua Aiptu dinyatakan pelanggaran etik berat," jelasnya, Jumat, dikutip dari Surya.

Dirmanto mengungkapkan, saat ini, ketiga anggota Polsek Sukodono itu ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Propam Mapolda Jatim.

"Selanjutnya sesuai dengan mekanisme Perpol No 7 Tahun 2002 akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menuju mekanisme sidang kode etik. (Status) Saat ini terperiksa. Ini sudah jadi konsumsi publik, kita lakukan upaya secepatnya untuk pemeriksaan anggota tersebut. Saat ini ditempatkan tempat khusus," paparnya.

Sementara itu, di Surabaya, lima anggota Polsek Sukomanunggal juga diketahui positif narkoba. Mereka berinisial Aipda TA, Aiptu EW, Bripka FR, Bripka PD, dan Bripka C.

Mereka diketahui positif sabu usai Bid Propam Polda Jatim menggelar tes urine mendadak kepada 30 anggota Polsek Sukomanunggal, Rabu (24/8/2022), atau sehari setelah tes urine di Polsek Sukodono.

"Dari 30 orang anggota yang dites urine, tiga positif narkoba, lima lain suspeknya belum menunjukkan hasil yang akurat atau samar-samar," terangnya, Kamis, dilansir dari pemberitaan Kompas.com.

Hasil yang samar-samar itu kemudian dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

"Hari ini hasil laboratorium forensik sudah muncul. Dari lima orang itu, dua di antaranya positif narkoba. Dengan begitu, yang positif narkoba dari hasil tes urine di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya seluruhnya menjadi lima orang," bebernya, Jumat, dikutip dari Antara.

Dirmanto menjelaskan, lima anggota Polsek Sukomanunggal itu telah ditempatkan di ruangan khusus untuk diperiksa penyidik Bid Propram Polda Jatim.

"Saat ini status lima anggota Polsek Sukomanunggal itu sebagai terperiksa. Penyidik Bid Propam Polda Jatim setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya akan menggelar perkara, sesuai mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002," urainya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/27/120000978/ironi-polisi-jadi-garda-terdepan-berantas-narkoba-tapi-8-anggotanya-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke